25.9 C
Kendari
Rabu, 04 Februari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Razia Jelang Ramadhan, Dua Pasangan Tanpa Surat Nikah Diamankan di Hotel

Razia Jelang Ramadhan, Dua Pasangan Tanpa Surat Nikah Diamankan di Hotel

698
Razia Jelang Ramadhan, Dua Pasangan Tanpa Surat Nikah Diamankan di Hotel
RAZIA - Pasangan diluar nikah saat diinterogasi pihak kepolisian di salah satu hotel di bilangan Jalan Seroja, Kema Raya, Kota Kendari, Kamis (26/4/2018) malam. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua pasang kekasih diamankan oleh Kepolisian Sektor Kemaraya pada Kamis (26/4/2018) malam. Dua pasangan kekasih itu diamankan di salah satu hotel di Jalan Bunga Seroja.

Mereka adalah SH (33) bersama pasangannya RH (43), dan MA (44) bersama pasangannya WA (34). Keempatnya diamankan karena tidak mampu memperlihatkan buku nikah saat terjaring razia di dalam kamar hotel.

Pantauan zonasultra.id, kedua pasangan tersebut didapati dengan kondisi tidak mengenakan pakaian. Ada pula yang hanya mengenakan sarung. Setelah diseru masuk ke toilet untuk memakai baju dan celana, barulah mereka diinterogasi oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :  78 Pegawai di BNP Jalani Tes Urin

“Mereka bisa kita bilang adalah pasangan tidak sah. Karena mereka bukan suami istri, dan di usianya itu kami menduga mereka pasangan selingkuh,” kata Kapolsek Kemaraya, Iptu Fajar di Polsek Kemaraya.

Kedua pasangan itu pun digelandang ke Polsek Kemaraya guna dilakukan pembinaan. Rencananya, keluarga mereka akan dipanggil untuk menghadap ke Polsek Kemaraya hari ini.

Razia yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kemaraya adalah operasi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang bulan Ramadan.

BACA JUGA :  Satu Tahanan Polsek Ladongi Koltim Kabur

“Operasi ini akan dilaksanakan sampai 3 Mei. Tujuannya agar situasi kamtibmas bisa kita jaga dan kejahatan bisa kita tekan. Ini nanti akan berlangsung sampai bulan Ramadhan,” ucap Iptu Fajar.

Adapun sasaran dari razia yang rutin akan digelar itu adalah senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan juga pasangan di luar nikah. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati