RDP di DPRD Provinsi, BPN Nyatakan Tak Ada Penyerobotan Lahan di Desa Sukarela Jaya

RDP di DPRD Provinsi, BPN Nyatakan Tak Ada Penyerobotan Lahan di Desa Sukarela Jaya
Samsarti Suprianto

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Perwakilan Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Samsarti Suprianto menjelaskan terkait persoalan tanah warga yang ada di Roko-roko Raya. Berdasarkan hasil identitifkasi BPN di lahan milik Wa Asina dan Siti Jahara merupakan operasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“TORA ini adalah kawasan hutan yang diturunkan statusnya oleh pemerintah menjadi areal peruntukan lain (APL), dan setelah statusnya turun, maka BPN turun ke desa tersebut, untuk melakukan program redistribusi tanah atau sertifikat redis, dan dari hasil sertifikat redis tersebut, berbondong-bondonglah masyarakat ini datang mendaftar ke pemerintah setempat atau di kepala desa untuk mendaftar tanah,” jelasnya saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sultra, pada Selasa (22/3/2022).

BACA JUGA :  Cerita Pengusaha Bubu Songket Asal Padang, Sukses Berbekal Modal dari BRI

Dia memastikan di lahan tersebut tidak ada tumpang tindih. Jika diklaim ada persoalan batas tanah di lokasi tersebut seharusnya dilaporkan dan digugat secara hukum.

“BPN menganggap bahwa ketika ada tumpang tindih lahan, pasti diselesaikan di Pengadilan, tapi sampai hari ini juga tidak ada upaya menyampaikan ke kami, bahwa ada tumpang tindih tersebut,” bebernya.

Selain itu, Suprianto juga menegaskan tidak ada penyerobotan yang terjadi di atas lahan di Desa Sukarela Jaya itu.

BACA JUGA :  Terapkan Strategi Hybrid Bank, Jumlah AgenBRILink Meningkat Pesat

“Kalau soal isu adanya kasus penyerobotan, kami tidak temukan penyerobotan lahan di sana. Jadi saya bisa pastikan, bahwa berdasarkan data BPN tidak ada tumpang tindih lahan di atas tanah itu, dan posisi La Dani itu di belakang, dan di depan itu Karni, dan yang harusnya ribut sebenarnya ini, harusnya Karni, tetapi dia tidak ribut-ribut juga,” sambung Suprianto.

“Kalau soal isu adanya kasus penyerobotan, kami tidak temukan penyerobotan lahan di sana,” ucapnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini