ZONASULTRA.COM, KENDARI – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada semester I tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih dipengaruhi oleh dampak pandemi covid-19.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Arif Wibawa mengatakan bahwa Belanja negara pada APBN tahun anggaran 2021 diarahkan untuk mendukung Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai tema Kebijakan fiskal tahun 2021 yaitu “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”.
“Untuk itu diharapkan baik Pemerintah Daerah maupun satuan kerja Kementerian atau lembaga agar segera merealisasikan anggarannya untuk membantu pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19 ini,” ujar Arif saat conferensi pers di Kendari pada Rabu (21/7/2021).
Arif menjelaskan, penerimaan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercapai sebesar Rp1,43 triliun atau sebesar 41,86 persen dari target penerimaan tahun 2021 sebesar Rp3,42 triliun.
Penerimaan perpajakan (termasuk dari Bea dan Cukai) terealisasi sebesar Rp1,20 triliun atau sebesar 40,21 persen dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp2,99 triliun. Sedangkan PNBP tercapai sebesar Rp228,60 miliar atau sekitar 53,38 persen dari target PNBP sebesar Rp428,23 miliar.
Penerimaan negara di Provinsi Sultra tersebut berdasarkan data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KP2BC) lingkup Provinsi Sultra sampai dengan semester I 2021.
Selanjutnya, Arif mengatakan dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai bantuan dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Sultra.
“Sampai dengan tanggal 2 Juli 2021, telah disalurkan bantuan sebesar Rp1,68 triliun untuk 4 cluster atau sektor yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Program Prioritas,
dan Dukungan UMKM dan Korporasi,” tambahnya.
Untuk kluster Kesehatan (insentif nakes dan klaim pasien) telah disalurkan sebesar Rp48,09 miliar, Cluster Perlindungan Sosial (PKH, BPNT/Sembako, BST, Kartu Prakerja, dan BLT Desa) telah disalurkan sebesar Rp809,88 miliar.
Lanjut, Cluster Program Prioritas (Padat Karya Tunai pada Kementerian PU & Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian) telah direalisasikan sebesar Rp329,98 miliar, dan untuk Cluster Dukungan UMKM dan
Korporasi (BPUM dan Penempatan Dana) telah disalurkan sebesar Rp491,63 miliar. (b)
Penulis: M11
Editor: Ilham Surahmin