Realisasi PAD Sultra 2018 Capai 105,39 Persen

Kepala Sub Bidang Pendapatan dan Pengenaan Pajak Laode Mahbub
Laode Mahbub

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun 2018 mencapai 105,39 persen.

Kepala Sub Bidang Pendapatan dan Pengenaan Pajak Laode Mahbub mengatakan, hingga akhir tahun 2018 perolehan pajak mencapai Rp 636,3 miliar dari target Rp603,7 miliar.

“Ini melebihi target kita, target awal tahun 2018 itu sekitar Rp446 miliar dan target perubahan Rp603 miliar dan Alhamdulihan sampai tutup tahun kita capai Rp636 miliar,” kata Mahbub saat ditemui zonasultra di ruang kerjanya, Jumat (11/1/2019).

Lebih rinci dijelaskan, sumber PAD itu berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp121 miliar dari target Rp105 miliar sehingga realisasinya 115,7 persen.

Kemudian, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dari target Rp200 miliar, Bapenda mencatat realisasi 116,3 persen menjadi Rp232 miliar.

Sementara itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) realisasinya 108 persen dari target Rp144 miliar menjadi Rp157 miliar.

Selanjutnya, Pajak Air Permukaan (PAP) posisi terakhir baru mencapai Rp2 miliar dari target Rp2,7 miliar atau 75 persen.

“PAP ini kita masih usaha tingkatkan, PAP ini lebih kepada pengggunaan air oleh pabrik Smelter untuk pencucian ore nikel seperti di Morosi,” jelasnya.

Sumber lainnya berasal dari tunggakan pajak oleh masyarakat tahun sebelumnya, sebesar Rp10 miliar dari target Rp8 miliar dengan realisasi 125 persen

Pajak rokok juga memberikan kontribusi terhadap PAD Sultra, namun data terakhir pada triwulan III realisasi baru Rp112 miliar dari target Rp143 miliar.

Ia pun menjelaskan, jika potensi PAD Sultra masih dapat terus ditingkatkan dari pendapatan saat ini. Misalnya, pajak kendaraan alat berat yang digunakan perusahaan tambang. Di mana, saat ini belum menjadi perhatian pemerintah.

Tahun 2019 pun yang masih bisa ditingkatkan yakni peningkatan penerimaan PBBKB terutama pemakaian bahan bakar non subsidi di pertambangan/industri, ini belum dioptimalkan karena belum ada tim pengawas di lapangan. Kemudian PAP oleh perusahaan tambang.

Target pendapat daerah tahun 2019 mencapai Rp706 miliar. PKB Rp130 miliar, BBN KB Rp245,6 miliar, PBB KB Rp174,2 miliar, PAP tetap Rp2,7 miliar, Pajak rokok Rp143 miliar dan tunggakan pajak PKB Rp10,2 miliar.

Ia pun berharap agar masyarakat yang memiliki kewajiban membayar pajak di daerah dapat berpartisipasi dengan baik dengan taat akan pajak.

Sebab, pentingnya pajak bagi daerah akan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat kembali melaui kebijakan pembangunan pemerintah. (b)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini