Registrasi Kartumu, Dapatkan Bonus Data 10 GB dari Telkomsel

Registrasi Kartumu, Dapatkan Bonus Data 10 GB dari Telkomsel
Telkomsel

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Provider seluler Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan kartu prabayar yang melakukan registrasi ulang sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah.

Bonus yang diberikan bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang yaitu paket internet 10GB, 150 Menit dan 75 SMS hanya dengan Rp.10. Dimana paket bonus ini berlaku selama 3 hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari 3 bulan.

General Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin (spokesperson area) mengatakan, Telkomsel berupaya agar seluruh pelanggan prabayar bisa terdaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah yakni tanggal 28 Februari 2018.

“Sebagai apresiasi sekaligus upaya kami dalam mendorong pelanggan untuk registrasi, setiap pelanggan prabayar yang telah bersama kami lebih dari 3 bulan dan sukses melakukan registrasi, secara otomatis akan kami tawarkan bonus tadi,” ungkap Denny melalui press rilis, Jumat (9/2/2018).

Pihaknya juga telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat melakukan proses registrasi data pelanggan dengan nyaman dan lancar. Kemudian menyiagakan pelayanan bagi pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan.

Untuk meregistrasikan kartunya, sesuai dengan Peraturan Menkominfo No. 12/2016 pelanggan kartu prabayar wajib registrasi menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Untuk pelanggan baru Ketik SMS: REG<spasi>NIK#Nomor KK# atau untuk pelanggan lama Ketik SMS: ULANG <spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni Call Center 188, website www.telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi GraPARI Virtual, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

“Kami menghimbau agar pelanggan prabayar meregistrasikan kartunya segera dan jangan menunggu batas akhir dari periode registrasi,” tukasnya.

Sebab peraturan ini sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan lbagi pelanggan, terutama dalam memberikan perlindungan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (B)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini