ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi pemilu di luar negeri. Hasil rekapitulasi suara di Dubai, Jokowi-Ma’ruf menang dengan perolehan 1.738 suara, sedangkan Prabowo – Sandi meraih 1.147 suara. Jumlah suara sah sebanyak 2.885 dan suara tidak sah sebanyak 30 sehingga jumlah total 2.915 suara.
“Rekapitulasi Dubai alhamdulillah bisa lebih cepat karena secara administrasi memang tidak ada persoalan yang penting,” ujar Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di sela-sela pleno di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No.29 Menteng Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Baca Juga : PSU Koltim, Kemenangan Prabowo Berpindah ke Jokowi
KPU menggelar pleno rekapitulasi pemilu luar negeri menjadi dua panel. Pada panel 1, KPU melakukan rekapitulasi Kuwait, Taipei dan Adu Dhabi. Sedangkan panel 2 Panama, Osaka, dan Dubai.
Wahyu mengungkapkan rekapitulasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada hari ini berlangsung lancar. Beberap PPLN setelah menyampaikan informasi, jika ditemukan kesalahan, maka harus melakukan perbaikan-perbaikan.
“Ini Dubai 22 menit selesai ya, tetapi tidak menutup kemungkinan PPLN yang lain waktunya berbeda karena stuasinya berbeda-beda,” kata Wahyu.
Baca Juga : Kalah di Sultra, TKD: Ali Mazi Harus Bisa Jelaskan ke Jokowi
Wahyu menuturkan, kendala yang dihadapi saat rekapitulasi sehingga memakan waktu, umumnya terkait pengadministrasian dan pengguna hak pilih. Wahyu mengaskan data pengguna hak pilih harus sinkron. Sebelumnya KPU RI telah menyelesaika pleno 14 negara yakni Pyongyang, Tashkent, Karachi, Tunis, Washington DC, Yangon, Hanoi, Melbourne, New Delhi, Rabat, HK, BSB, Tokyo, dan Singapore.
“Lima belas sama Dubai. Tapi kan sebelumnya dipending untuk kemudian diperbaiki sehingga kemudian belum disahkan, kalau yang Dubai sudah disahkan,” ujar Wahyu.
Saat ini pleno rekapitulasi masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada 22 Mei mendatang. (a)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati