Rekomendasi dari Konawe dan Kendari Bertambah, PSU jadi 43 TPS

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Rompo
Iwan Rompo

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali masuk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni Jumat (29/6/2018) pukul 24.00 Wita.

Dengan adanya rekomendasi itu, maka PSU yang sebelumnya akan dilakukan di 37 TPS, bertambah menjadi 42 TPS, dengan rincian 41 TPS Pilgub dan 1 Pilbup Konawe.

Rekomendasi yang masuk pada Jumat malam itu adalah Kota Kendari yakni TPS 13 dan 14 di Kelurahan Kadia, TPS 10 Pondambea, dan TPS 2 Kelurahan Wowanggu.

(Berita Terkait : Bawaslu Rekomendasikan 36 TPS di Sultra PSU, Berikut Dugaan Pelanggarannya)

Setelah Kendari, kembali masuk rekomendasi PSU untuk pemilihan bupati di Konawe, yakni TPS 1 Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha.

Kata Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo, ada satu rekomendasi yang tidak memenuhi syarat yang diterima oleh Kolaka Utara. Alasannya karena rekomendasi dari Panwascam di daerah itu telat masuk.

“41 TPS PSU Pilgub, 1 TPS PSU Pilbup jumlah 42 karena 1 TPS di Kolaka Utara awalnya diinformasikan akan direkomendasikan Panwascam namun hingga pukul 24.00 Wita rekomendasi tersebut tidak diterima oleh KPU Kolaka Utara sehingga yang valid adalah 42,” ucap Iwan Rompo melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/6/2018).

(Berita Terkait : Tiga Kecamatan di Kolaka Dijadwalkan PSU)

Sebelumnya, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengatakan, penyebab menonjol terjadinya PSU karena pembukaan kotak suara yang dilakukan secara tidak prosedural oleh petugas KPPS.

“Kita koordinasi dengan KPPS, mereka tidak memiliki motovasi jahat. Tetapi sekalipun demikian, tetap memenuhi unsur dilakukannya PSU,” kata Abdul Natsir.

Berdasarkan pleno yang telah dilakukan KPU Sultra, PSU di Sulawesi Tenggara secara serentak akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2018. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini