30.7 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan Patuno Resor Peragakan 36 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan Patuno Resor Peragakan 36 Adegan

188
Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan Patuno Resor Peragakan 36 Adegan
REKONSTRUKSI - Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Safrudin, karyawan Patuno Resort di Desa Waginopo, Kecamatan Wangi-Wangi, Jumat (10/2/2017). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)
Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan Patuno Resor Peragakan 36 Adegan
REKONSTRUKSI – Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Safrudin, karyawan Patuno Resort di Desa Waginopo, Kecamatan Wangi-Wangi, Jumat (10/2/2017). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Safrudin, karyawan Patuno Resort di Desa Waginopo, Kecamatan Wangi-Wangi, Jumat (10/2/2017).

BACA JUGA :  Gara-Gara Tak Diantarkan Makanan, Karyawan Perusahaan Ini Bunuh Seorang Koki

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa, 24 Januari 2017 lalu itu, 10 orang yang masih berstatus terduga memperagakan 36 adegan, termasuk proses penikaman yang menghilangkan nyawa korban. Namun, terjadi saling tuduh menuduh antara para terduga pelaku saat disuruh untuk memperagakan proses penikaman.

BACA JUGA :  Berkas Polisi Pembunuh Altisna Segera Dilimpakan ke Kejaksaan

(Berita Terkait : Karyawan Resort Patuno Wakatobi Tewas Dibunuh Orang Tak Dikenal)

Kasat Reskrim Polres Wakatobi Iptu Baharudin mengatakan para terduga pelaku memperagakan 36 adegan dan masing-masing memiliki peran yang menyebabkan tewasnya Safrudin.

(Berita Terkait : Pelaku Pembunuhan Terhadap Safrudin Dilakukan 7 Orang Pemuda)

“Sehingga pelaku utama dalam kasus ini belum bisa disimpulkan kendati semua yang dihadirkan masih sebagai terduga pelaku” kata Iptu Baharudin. (B)

 

Reporter : Nova Ely Surya
Editor: Jumriati