Rektor UHO Akan Terapkan Mata Kuliah Anti Korupsi

132
Muhammad Zamrun
Muhammad Zamrun

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO), dalam waktu dekat akan menerapkan mata kuliah umum tentang anti korupsi.

Muhammad Zamrun
Muhammad Zamrun

Rektor UHO Zamrun mengatakan pemberlakuan mata kuliah tentang anti korupsi merupakan komitmen UHO bersama KPK yang ingin memberantas dan mencegah korupsi. Perguruan tinggi dapat mengambil peran dengan menerapkan mata kuliah anti korupsi di semua jenjang mulai dari pendidikan D3, S1, S2, dan S3.

BACA JUGA :  Mahasiswa UHO Latih Warga Poasia Bikin Produk Ekonomi Kreatif

Penerapan mata kuliah baru itu dianggap tidak akan bermasalah sebab sebelumnya juga ada mata kuliah tambahan yakni Wawasan Kemaritiman. Pendidikan anti korupsi akan menjadi Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) dengan 2 atau 3 satuan kredit semester (SKS).

“Kebetulankan dalam waktu dekat ada revisi kurikulum di semua fakultas dan semua prodi. Bisa saja tahun depan sudah kita berlakukan. Nanti kita pikirkan bagaimana caranya kita masukan pendidikan anti korupsi itu sebagai salah satu mata kuliah dasar umum,” ujar Zamrun.

BACA JUGA :  Lima Mahasiswa UHO Asal Pomalaa Terima Beasiswa Khusus ANTAM

Sebelum kurikulum dibentuk akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Dekan Fakultas Hukum UHO Jufri Dewa. Saat Syarif memberikan kuliah umum, Zamrun sudah menginstruksikan Jufri untuk mempersiapkan rancangan mata kuliah anti korupsi. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose