
ZONASULTRA.ID, KENDARI — Kepala LKDIKTI Wilayah IX Sultan Bantara, Andi Lukman, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Dosen Guru Besar kepada Rektor Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari, Ratna Umi Nurlila di Aula LKDIKTI Wilayah 9, pada Selasa (6/1/2026).
Penyerahan SK tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas capaian akademik, dedikasi, serta kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Jabatan Guru Besar merupakan jabatan akademik tertinggi bagi dosen di perguruan tinggi.
Andi Lukman mengatakan bahwa capaian ini tidak hanya menjadi prestasi pribadi yang bersangkutan, tetapi juga menjadi kebanggaan institusi serta motivasi bagi seluruh sivitas akademika UMW.
“Pencapaian Guru Besar ini menjadi bukti komitmen Universitas Mandala Waluya dalam mendorong peningkatan kualitas dosen, penguatan riset, serta kontribusi keilmuan yang berdampak bagi masyarakat,” katanya
Lebih lanjut, Andi Lukman berharap kehadiran Guru Besar baru dapat memperkuat budaya akademik di kampus, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mendorong lahirnya inovasi dan publikasi ilmiah yang berdaya saing nasional maupun internasional.
Sementara itu, Rektor UMW Kendari, Ratna Umi Nurlila, sekaligus penerima SK Guru Besar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pimpinan universitas serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses pengusulan hingga terbitnya SK jabatan fungsional tersebut.
“Dengan bertambahnya Guru Besar, Universitas Mandala Waluya semakin memperkokoh posisinya sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen terhadap mutu akademik dan pengembangan sumber daya manusia unggul di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Kontributor: Sutarman












