Resmi, 315 Penyuluh KB Menjadi TanggungJawab Pemerintah Pusat

Resmi, 315 Penyuluh KB Menjadi TanggungJawab Pemerintah Pusat
PENYULUH KB - Kepala Perwakilan BKKBN Sultra Ali Ismail (kanan), Direktur Advokasi dan Penyebarluasaan Informasi BKKBN Sugiono (tengah), dan Kabag Data dan Perencanaan BKKBN Pusat (kiri) saat konferensi pers di Hotel Plaza Inn Kendari, Senin (31/7/2017). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

Resmi, 315 Penyuluh KB Menjadi TanggungJawab Pemerintah Pusat PENYULUH KB – Kepala Perwakilan BKKBN Sultra Ali Ismail (kanan), Direktur Advokasi dan Penyebarluasaan Informasi BKKBN Sugiono (tengah), dan Kabag Data dan Perencanaan BKKBN Pusat (kiri) saat konferensi pers di Hotel Plaza Inn Kendari, Senin (31/7/2017). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 315 penyuluh dan petugas lapangan keluarga berencana diserah terimakan dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah pusat dalam hal ini BKKBN.

Penyerahkan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima 315 penyuluh keluarga berencana (PKB) dan petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor Gubernur Sultra, Senin (31/7/2017).

Direktur Advokasi dan Penyebarluasaan Informasi BKKBN, Sugiono mengatakan, mulai 1 Januari 2018 dari aspek sumber daya manusia (SDM) akan beralih ke pemerintah pusat.

“Mulai dari aspek personil, pembiayaan, dan semua dokumentasi terkait dengan PKB dan PLKB beralih kelola ke pusat,” terang dia saat acara konferensi pers di Hotel Plaza Inn Kendari, Senin (31/7/2017)

Meski tidak dikelola lagi oleh pemerintah kabupaten dan kota, PKB dan PLKB tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing baik di pusat maupun di tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, pengalihan ini adalah mandat dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Undang-undang mengamanatkan agar selambat-lambatnya 1 Oktober 2016 sudah harus diserahkan. Namun, terdapat beberapa kendala, sehingga serah terima tersebut baru dilakukan pada 2017 ini.

“Tetapi meskipun penyerahan telah dilakukan, kabupaten dan kota tetap menyediakan anggaran operasional, anggaran gaji dan hak-hak lainnya sebelum jatuh tempo pada 1 Januari 2018,” tambahnya.

Dengan pengalihan ini, tidak akan mengganggu kinerja, tetapi menjadi semangat baru dilapangan. Karena sesungguhnya peran dan tugas tetap berada di wilayah masing-masing.

Selain itu, perkembangan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) semua kecamatan di kabupaten dan kota akan semakin meningkat dan berkembang. Hal ini mengacu pada target BKKBN pada 2017 yaitu semua kecamatan harus sudah membentuk kampung KB.

“Harapan kedepannya menjadi sebuah rujukan model dan formula yang programnya terintergrasi,” jelas dia.

Kepala BKKBN Perwakilan Sultra, Ali Ismail mengatakan dengan adanya penyerahan ini, program KKBPK bisa tercapai di tahun yang akan datang. Karena sebelumnya BKKBN tidak bisa memaksakan PKB dan PLKB di daerah untuk mencapai target itu karena persoalan ekonomi itu yang menjadi hambatan bagi pihaknya.

Dengan banyaknya jumlah desa saat ini, ungkap Ali, BKKBN masih membutuhkan PKB dan PLKB lebih banyak lagi. Olehnya itu, koordinasi dengan Bupati dan Walikota sangat diperlukan kedepannya untuk merekrut sumber daya manusia.

Serah terima tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, Walikota, dan Bupati. Untuk diketahui, jumlah PKB dan PLKB daerah Bombana 23, Busel, 8, Buteng 9, Butur 7, Wakatobi 8, Mubar 2, Muna 24, Konut 5, Konsel 25, Konkep 1, Konawe 70, Kolut 26, Koltim 8, Kolaka 27, Kota Kendari. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini