Resmi Jabat PJ Sekda Bombana, Ini Pesan Beangga Herianto ke ASN

639
PJ Sekda Bombana, Beangga Herianto
Beangga Herianto

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Bupati Bombana Tafdil melantik Beangga Harianto sebagai penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) itu di rumah jabatan Bupati setempat, Senin (13/1/2020).

Pelantikan mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Sultra) ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Ali Mazi Nomor 42 tahun 2020. Beangga pun ditunjuk menggantikan posisi PJ Sekda sebelumnya, Man Arfa, yang dipercayakan untuk mengemban amanah itu untuk tiga bulan kedepan.

Bupati Bombana Tafdil menegaskan kepada PJ Sekda baru ini agar mampu melakukan koordinasi terhadap urusan kepegawaian di Bombana. Utamanya, terkait pengurusan sekda definitif nantinya, termasuk gebrakan yang cukup signifikan yang berorientasi pada kedisiplinan pegawai di jajarannya.

Baca Juga : Dua Sektor Ini Topang Penghasilan Pajak di Bombana

” Sekarang kan sudah jaman IT (Informasi dan Teknologi), jadi tidak susah lagi untuk bangun komunikasi dan pendekatan dengan jajaran dinas. Jadi saya harapkan agar PJ Sekda baru kita bisa mengkoordinir dengan baik urusan ASN kita di daerah ini,” pinta Tafdil usai pelantikan itu.

Sementara PJ Sekda Bombana, Beangga Herianto mengatakan bahwa dirinya mendapat amanah secara resmi dari Gubernur Ali Mazi untuk menduduki jabatan tertinggi pegawai di daerah itu.

” Sesuai aturan Menteri dalam Negeri, saya ditunjuk ditunjuk Pemprov Sultra dalam hal ini Gubernur Sultra Ali Mazi. Jadi melalui amanah untuk waktu tiga bulan kedepan ini, saya harus menjalankan tanggung jawab dengan baik agar Bombana.lebih baik.lagi,” kata Beangga.

Baca Juga : Modal Gembira, Tafdil Suskes Bebaskan Bombana dari Status Daerah Tertinggal

Mantan Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Selatan ini menyampaikan permintaan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu, agar tidak bermain-main dengan aturan kepegawaian. Kata dia, kedisiplinan ASN menjadi sangat prioritas, mulai dari aspek kehadiran, apel pagi, apel pulang hingga urusan administrsi kepegawaian mesti berjalan dengan tertib.

” Instruksi Bupati wajib dijalankan dengan benar, apalagj soal urusan kedisiplinan, jadi ASN wajib mengikuti aturan dengan benar. Kita pun diperhadapkan dengan era yang berbasis IT, semua perlu menyesuaikan agar pelayanan lebih cepat dan akurat,” pungkasnya. (b)

 


Kontributor : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini