ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamakan 8 orang pelaku dalam kasus pencurian motor (curanmor) sepanjang tahun 2019 hingga 2020 di daerah setempat.
Mereka adalah pelaku dari 16 kasus curanmor yang telah berhasil diungkap. Dan masih ada 3 kasus lainnya dalam tahap penyelidikan sehingga total mencapai 19 kasus.
“Dari 19 kasus curanmor tersebut, 16 kasus diantaranya sudah berhasil diungkap dan sudah masuk tahap dua dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Sedangkan 3 kasus masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari saat jumpa pers di Mapolres Baubau, Selasa (30/6/2020).
Ia menjelaskan dari kasus tersebut polisi mengamankan 23 unit sepeda motor sebagai barang bukti (BB). Polres Baubau juga telah mengembalikan 16 BB pada pemiliknya, sedangkan 7 BB lainnya masih tersimpan di Mapolres Baubau dan menunggu pemilik sah kendaraan tersebut mengambil barangnya.
Baca Juga :
Lima Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Kolaka
Zinal Rio menyebutkan para pelaku yang diamankan itu merupakan spesialis kasus curanmor yang beroperasi di wilayah Kota Baubau dan Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Delapan orang pelaku curanmor tersebut berinisial F, LMF, SF, AH, BAI, F, BA (29), dan S (28), mereka berdomisili di Kota Baubau.
Meski begitu, Zainal menegaskan, para pelaku tidak berkaitan satu sama lain. Artiny mereka bukan sindikat curanmor.
“Penangkapan dilakuakan oleh Tim Panter-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau. Para pelaku diamankan saat berada di Kota Baubau dan Kabupaten Buteng,” katanya.
Modus para pelaku dalam aksinya, merusak kunci kontak sepeda motor yang sedang terparkir. Sebagain sepeda motor dicuri karena pemiliknya lalai, meninggalkan kunci kontak bersama motor yang terparkir.
Setelah itu para pelaku menyimpan barang hasil curian tersebut selama beberapa minggu lalu menjulnya kepada masyarakat di sekitar Kota Baubau dan Buteng dengan harga berbeda-beda sesuai kualitas barang.
“Dalam kesempatan ini saya sampaikan, agar saat memarkirkan sepeda motornya harus hati-hati. Perhatikan, setelah telah dipastikan aman, barulah motornya ditinggalkan,” ujarnya. (b)