Rp3 Miliar untuk Mobil Dinas Pimpinan DPRD Sultra Periode 2019-2024

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Sultra, Trio Prasetio Prahasto
Trio Prasetio Prahasto

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Empat pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024, kembali dimanjakan dengan fasilitas mewah. Selain rumah dinas, gaji dan tunjangan hingga puluhan juta, mereka juga bakal mendapatkan mobil dinas baru.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Trio Prasetio Prahasto mengatakan, pengadaan empat mobil dinas baru itu dianggarkan sebesar Rp3 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Baca Juga : Sulkarnain Mulai Gunakan Mobil Dinas Pelat DT 1 E

Menurut Trio, anggaran Rp3 miliar itu berdasarkan estimasi anggaran satu unit mobil dinas. Kata dia, estimasi satu unit mobil dinas sebesar Rp750 juta.

“Sudah dianggarkan di APBD 2020, estimasi satu mobil dinas Rp750 juta. Empat pimpinan semua dapat mobil baru. Untuk anggaran Rp750 juta mungkin sejenis Fortuner dan Pajero,” kata Trio saat ditemui di gedung DPRD Sultra, Senin (11/11/2019).

Saat ditanya apakah mobil dinas yang digunakan pimpinan sebelumnya sudah tidak layak? Trio menjelaskan bahwa, penyediaan fasilitas kendaraan pimpinan dewan berdasarkan aturan.

Trio menjelaskan, setelah ada mobil dinas baru, maka mobil dinas lama yang digunakan pimpinan harus diserahkan dan akan dilaporkan secara tertulis ke Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Sultra.

Baca Juga : DPRD Sultra Bakal Evaluasi Tiga Mega Proyek Ali Mazi

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengatakan, pengadaan fasilitas mobil dinas baru sebagai syarat protokoler sesuai diamanahkan dalam peraturan. Kata dia, kendaraan baru yang akan digunakan tidak pernah dimintainya ke sekretariat.

Ia hanya menggunakan apa yang diberikan. “Kalau saya tinggal menerima saja. Tidak pernah ada request,” kata politikus PAN itu, saat dihubungi zonasultra.id, Senin (11/11/2019). (a)

 


Kontributor : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini