ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penularan virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka meniadakan jam besuk atau jam berkunjung.
Peniadaan jam besuk atau berkunjung bagi pasien rawat inap ini mulai berlaku pada Sabtu, 21 Maret 2020. Di mana pelaksanaan peniadaan berlaku hingga ada informasi pemberitahuan selanjutnya.
Direktur Utama Rumah Sakit Benyamin Guluh, dr Muhammad Rafi mengatakan, keluarga yang menemani pasien selama menjalani pengobatan dan perawatan di rumah sakit hanya diperbolehkan maksimal dua orang saja.
Hanya saja kondisi penunggu atau penjaga pasien mesti dipastikan tetap dalam kondisi sehat. Bila kondisi penunggu pasien sedang demam, flu, dan batuk, maka mereka tidak diperkenankan berada di area Rumah Sakit Benyamin Guluh.
“Yang menjaga pasien harus dalam keadaan sehat,” ujarnya di Kolaka, Jumat (20/3/2020).
(Baca Juga : RS Benyamin Guluh Siapkan Ruangan untuk Tangani Corona)
Hal tersebut, juga berlaku bagi pendamping pasien rawat jalan. Agar meminimalisir sentuhan yang bisa saja terjadi, bila keadaan ruangan rumah sakit padat oleh pasien dan pembesuk.
Tak hanya itu, saat melakukan kunjungan tidak dibenarkan jika membawa serta anak-anak khusunya di bawah usia 12 di seluruh area rumah sakit tanpa terkecuali.
Meskipun, belum ditemukan orang yang terpapar virus corona di Kabupaten Kolaka, namun sangat perlu dilakukan langkah-langkah preventif penyebaran virus corona, khususnya di area rumah sakit.
Diantaranya, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap instruksi yang dikeluarkan pemerintah. Untuk itu, diharapkan bagi keluarga pasien yang tengah dirawat di RSBG Kolaka, agar memaklumi peniadaan jam berkunjung tersebut. (a)