ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Wahidin, pekerja kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengalami kecelakan kerja sudah menjalani operasi di Rumah Sakit Siloam Baubau.
Pihak RSUD Baubau menanggung segala biaya pengobatan pekerja kontrak tersebut. Meski demikian pihak rumah sakit belum dapat menerbitkan BPJS Ketenagakerjaan Wahidin.
Baca Juga : Pekerja RSUD Baubau yang Koma Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
“Direktur RSUD Baubau (Nuraeni Djawa) pas malam kecelakaan itu langsung bicarakan ini sama pihak Rumah Sakit Siloam untuk memberi perawatan, semua pengobatan ditanggung,” aku Humas RSUD Kota Baubau, La Ode Bariki, dihubungi Kamis (13/2/2020).
Bariki tidak tahu menahu soal penerbitan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja kontrak. Yang pasti, lanjut dia, rumah sakit akan tetap bertanggung jawab pada setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Tambah Bariki, saat ini Wahidin telah siuman dari koma usai operasi akibat pendarahan di otak. Kondisinya juga kian membaik.
Niar Idin, ipar Wahidin mengatakan Wahidin sudah membuka matanya, hanya konsentrasinya belum begitu fokus.
“Sudah mulai siuman, tapi masih belum bisa berbicara dengan jelas,” aku Niar.
Baca Juga : Terjatuh Saat Perbaiki Listrik, Pekerja Teknis RSUD Baubau Koma
Wahidin, warga Kelurahan Kaobula, Baubau ini koma usai jatuh dari ketinggian 1,5 meter saat mengerjakan instalasi listrik di RSUD Baubau pada 11 Februari 2020.
Akibat kecelakaan itu, dokter menyebut Wahidin mengalami pendarahan otak karena benturan kepala. (B)
Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati