ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari kini menyediakan layanan rapid tes tanpa pungutan biaya.
Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman membenarkan hal tersebut. Kata dia, rumah sakit menyediakan layanan pemeriksaan rapid tes bagi orang yang sedang sakit dan berstatus ODP, PDP, maupun OTG.
“Tidak berbayar. alat rapid tes di RSUD bersumber dari bantuan pemerintah sehingga penggunaanya tidak untuk diperjualbelikan,” kata Sukirman dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Sedang untuk pelayanan pembuatan Surat Keterangan Bebas Covid-19, Sukirman mengaku tidak mengadakan pelayanan tersebut. Untuk itu, ia menyampaikan bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid untuk keperluan perjalanan dapat mendatangi rumah sakit swasta maupun klinik yang ada di Kota Kendari.
Pelaksanaan rapid tes di RS Swasta maupun klinik memang diberlakukan pungutan, sebab pengadaan alat rapid-nya dari pihak RS maupun klinik yang bersangkutan, bukan dari bantuan pemerintah.
“Misalkan RS Aliyah itu melayani, sekaligus dengan surat keterangannya. Untuk biaya sekitar Rp 400 sekali rapid,” jelasnya. (b)
Kontributor : Sri Rahayu
Editor : Kiki