ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah melakukan rapat dengan sejumlah unsur terkait untuk refungsionalisasi rumah ibadah beberapa waktu lalu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan memberi kesempatan pada masyarakat untuk kembali melaksanakan ibadah tidak hanya di rumah saja.
Kata Sulkarnain, kebijakan membuka rumah ibadah akan dilakukan secara bertahap, berdasarkan hasil supervisi tim yang akan dibentuk pemkot nantinya.
“Rumah ibadah bisa kembali diaktifkan, namun harus menaati semua prosedur standar new normal dan protokol kesehatan,” ungkap Sulkarnain pada awak media, Kamis (4/6/2020).
Selain tim yang dibentuk Pemkot Kendari, rumah peribadatan juga diminta untuk membentuk tim kecil yang bertugas mempersiapkan segala sesuatunya agar meminimalisir penularan Covid-19.
Tim kecil dari rumah ibadah nantinya akan bekerja, mulai dari mengukur suhu badan, menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga kebersihan rumah ibadah, mengatur jumlah jamaah yang beribadah, sampai simulasi kedatangan jamaah dan kepulangannya.
“Tim supervisi ini yang akan menilai kesiapan yang dilakukan. Kita ingin rumah-rumah ibadah menerapkan hal ini, dengan catatan melibatkan jamaah untuk mendiskusikan seperti apa konsep rumah ibadah dengan prinsip keselamatan. Pengaktifannya nanti parsial, boleh jadi ada nanti rumah ibadah yang diizinkan dibuka tapi yang lain masih kita tidak izinkan karena mungkin belum memenuhi beberapa penilaian,” jelasnya.
Kebijakan dan langkah yang diambil ini merupakan upaya untuk memastikan masyarakat tetap aman di tengah wabah Covid-19, yang masih melanda Kota Kendari, sekaligus tidak menghalangi masyarakat beribadah di masjid dan rumah ibadah lainnya. (b)
Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati