PENYERAHAN SK – Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan SK Plt Gubernur Sulawesi Tenggara kepada Wakil Gubernur Saleh Lasata di gedung Kemendagri, Kamis sore (6/7/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Masih dalam suasana prihatin atas penahanaan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur (Wagub) Saleh Lasata menerima mandat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sultra. Tjahjo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Gubernur kepada Saleh Lasata di gedung Kemendagri.
“Kami menerima pelimpahan tugas dari bapak Mendagri selaku Plt Gubenur berkenaan dengan kasus ditahannya bapak Gubernur kami Nur Alam, kami sebenarnya masih dalam suasana prihatin sore hari ini,” ujar Saleh Lasata dalam sambutan pertamanya sebagai Plt Sultra di Kemendagri di Jalan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017) sore.
Baca Juga : Gubernur Sultra Ditahan KPK, Mendagri Segera Panggil Wagub ke Jakarta
Pihaknya menyadari bahwa roda pemerintahan tidak boleh berhenti dan harus berjalan sebagaimana mestinya. “Kami ucapkan terima kasih atas pelimpahan kewenangan ini. Mudah-mudahan bisa selesaikan tugas sebaiknya-baiknya sampai Februari 2018,” lanjut Lasata.
Saleh Lasata saat menyampaikan sambutan pertamanya sebagai Plt. Sultra di Kemendagri di Jalan Merdeka Utara no. 7 Jakarta Pusat, Kamis sore (6/7/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Lasata meminta kepada seluruh pimpinan SKPD untuk menjalankan tugas seperti biasanya dan menjaga stabilitas daerah pelayanan publik agar berjalan dengan baik.
SK tersebut tertuang dengan Nomor 122.74/3000/SJ tanggal 6 Juli 2017 perihal penugasan Wagub selaku Plt Gubernur Sultra berkenaan penahanan Gubernur Sultra Nur Alam oleh KPK. Pantauan awak Zonasultra.com turut hadir anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sultra yakni Yusran Silondae dan Wa Ode Hamsinah Bolu dalam penyerahan SK Plt Gubernur ini, serta Danrem 143 Haluoleo Kolonel Inf Andi Perdana Kahar. (A)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati