Sampah Belum Diangkut, Warga Kendari Kini Bisa Lapor Lewat Aplikasi Laika

92
Kepala DLHK Kendari Nismawati
Nismawati

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Untuk menanggulangi permasalahan sampah di Kota Kendari, dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) setempat menghadirkan inovasi baru yaitu masyarakat dapat melaporkan langsung persoalan sampah secara online.

Kepala DLHK Kendari Nismawati mengungkapkan, pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Laika. Di dalam aplikasi tersebut, masyarakat dapat memilih bagian layanan DLHK untuk melaporkan sampah tersebut.

Nismawati menjelaskan, masyarakat dapat menginformasikan kepada pihaknya jika ada sampah yang belum diangkut sesuai jadwal yang ada dengan mengirimkan foto tempat pembuangan sampah (TPS) tersebut.

BACA JUGA :  Saleh Lasata Tegur Tiga Kepala Daerah di Sultra

“Nanti informasinya seketika masuk di admin, ada tembusannya di saya dan bidang persampahan, setelah itu langsung diinfokan untuk diangkut,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (26/01/2022).

Nismawati juga mengakui, masih ada masyarakat yang tidak tertib membuang sampah di luar waktu yang telah dijadwalkan, sehingga bak sampah yang sebelumnya telah diangkut oleh petugas, kembali terisi.

BACA JUGA :  Banyak Timbangan di Pasar Basah Mandonga Tak Sesuai Ukuran

“Sampah tersebut seharusnya dibuang setelah pukul 18.00 Wita sampai pukul 06.00 Wita. Untuk mengantisipasi warga yang membuang sampah diluar jam tersebut, kami menyediakan mobil pengangkut sampah yang bergerak setelah pukul 12.00 Wita,” ungkapnya.

Hingga kini pihaknya mengerahkan sebanyak 47 armada untuk mengangkut sampah yang ada di Kota Kendari menuju tempat pembuangan akhir (TPA). (b)

 


Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati