Satgas Covid-19 Tindak Warga Tak Pakai Masker di Jembatan Teluk Kendari

Satgas Covid-19 Tindak Warga Tak Pakai Masker di Jembatan Teluk Kendari
Satgas Covid-19 - Tim Satgas Covid-19 Kota Kendari menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jembatan Teluk Kendari, Minggu (25/10/2020). Tim gabungan langsung menindak warga yang tidak memakai masker. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Satgas Covid-19 Kota Kendari menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jembatan Teluk Kendari, Minggu (25/10/2020). Tim gabungan langsung menindak warga yang tidak memakai masker.

Hal ini dilakukan karena jembatan yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo tersebut beberapa hari belakangan ramai dikunjungi warga Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada umumnya. Diperkirakan ada ribuan orang yang memadati jembatan sepanjang 1,3 kilometer itu.

Pantauan awak zonasultra, dengan memboyong ambulans ke atas jembatan, satgas Covid-19 dan kepolisian melakukan imbauan dan mendata warga yang tidak memakai masker. Mereka juga melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun.

Salah seorang anggota kepolisian yang melakukan operasi yustisi tersebut, yakni Bhabinkamtibmas Polres Kendari Aipda Madukala Kundoro mengatakan, operasi yustisi ini melibatkan tim gabungan baik TNI, Polri, Satpol PP untuk menindak langsung masyarakat yang belum taat protokol kesehatan.

Tindakan langsung diterapkan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. Bagi yang berkerumun diarahkan agar menjaga jarak. Tim gabungan ini memberi sanksi sosial, seperti push up dan menghafal Pancasila bagi pelanggar protokol kesehatan.

Satgas Covid-19 Tindak Warga Tak Pakai Masker di Jembatan Teluk Kendari

“Semoga bisa menjadi efek jera bagi masyarakat. Kita lihat sudah banyak warga yang sadar dengan pentingnya menjaga protokol kesehatan, tapi lebih banyak lagi yang kurang sadar sehingga terus kita imbau dan ingatkan,” ujar Aipda Maudakala.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Kendari drg. Rahminingrum menyebut operasi yustisi yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 47/2020 mengenai penegakan dan penerapan disiplin protokol kesehatan.

“Kebetulan keramaian akhir-akhir ini ada di Jembatan Teluk Kendari, tim juga (Yustisi) mengarah ke sana, untuk selalu mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 masih ada di antara kita, jadi perlu tanggung jawab dan kewaspadaan kita bersama agar Covid-19 bisa berlalu dari Kota Kendari,” jelasnya saat dihubungi.

Ia menambahkan, jika masyarakat masih kurang sadar tidak menjaga jarak, tidak menggunakan masker dan tidak mencuci tangan maka virus Corona ini tidak akan berlalu. Pihaknya terus menindak warga yang tidak patuh.

“Tindakan sementara ini masih persuasif, baik secara lisan, tertulis. Nanti kalau sudah berapa kali ditegur masih ini (berbuat) lagi, ya nanti kita berlakukan tindakan disiplin (yang lebih keras),” tukas Rahminingrum. (A)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini