ZONASULTRA.COM, RAHA – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan puluhan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar jalan pasar laino tepatnya di depan terminal Laino, Senin (4/6/2018).
Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol Pemda PP Muna Mulyono mengatakan, pembongkaran itu dilakukan untuk menertibkan sempadan jalan di sepanjang pasar itu. Karena keberadaan lapak PKL di trotoar tersebut menjadikan kawasan pasar itu terlihat kumuh.
Kata dia, jauh hari sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah memperingatkan para pedangan untuk tidak berjualan di atas trotoar. Tenyata, peringatan itu tidak diindahkan oleh pada PKL.
“Hari ini kita membongkar lapak PKL yang berada di atas trotoar depan terminal pasar laino. Kita melakukan penertiban ini sejak H-30 sebelum lebaran,” kata Mulyono.
(Baca Juga : Bangunan Liar di Depan Kampus UHO Ditertibkan Satpol PP)
Menurutnya, akibat menjamurnya lapak PKL di sepanjang trotoar menyebabkan parkiran kendaraan pengunjung pasar semakin semrawut. Bahkan ada yang parkir di atas badan jalan.
“Hari Jumat lalu kita sudah sampaikan kepada para PKL ini, tapi tidak pernah mau dengar. Jadi kita lakukan penertiban,” ungkapnya.
Mulyono memastikan, pihaknya akan membongkar setiap lapak atau kios yang didirikan di atas trotoar dan di badan jalan sepanjang pasar Laiono agar tidak terlihat kumuh. (B)