Satu Unit Rumah Panggung di Mubar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Sekitar Rp30 Juta

185
Satu Unit Rumah Panggung di Mubar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Sekitar Rp30 Juta
Kebakaran - Satu unit rumah panggung yang terbuat dari papan di Desa Lombujaya, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) ludes terbakar, Jumat (5/5/2023), sekitar pukul 21.30 wita. (Foto istimewa).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Satu unit rumah panggung yang terbuat dari papan di Desa Lombujaya, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) ludes terbakar, Jumat (5/5/2023).

Rumah panggung milik La Bati (52) berukuran 7×9 meter ini terbakar diperkirakan sekitar pukul 21.30 WITA malam.

Kapolsek Sawerigadi, Iptu Burhanuddin mengungkapkan pemilik rumah tersebut bernama La Bati, saat itu korban sedang memasak air di dapur dengan menggunakan tungku kayu.

Setelah air mendidih, pemilik rumah lalu mematikan api di dapur dan menyisakan bara api. Usai mematikan api, ia kemudian pergi membeli rokok di kios.

“Jadi, setelah La Bati pulang dari membeli rokok, ia kaget melihat rumahnya dengan ukuran 7×9 meter ini terbakar. Korban melihat api muncul dari belakang rumahnya dan menjalar ke depan,” kata Burhanuddin dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (6/5/2023).

Melihat rumahnya terbakar, La Bati hendak masuk ke dalam rumahnya yang sudah terbakar. Dengan dibantu oleh warga sekitar, La Bati menyelamatkan istri dan tiga orang anaknya melalui jendela kamar rumah.

“Tidak ada barang berharga yang dapat diselamatkan La Bati. Uangnya pun sebesar Rp6 juta ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa, namun istri La Bati bernama Asma (46) mengalami luka pada tangan sebelah kirinya saat menyelamatkan dirinya keluar melalui jendela,” ungkapnya.

Burhanuddin menambahkan belum mengetahui pasti penyebab kebakaran dari rumah La Bati ini. Namun, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dan atas kejadian tersebut saudara La Bati mengalami kerugian materil dari 1 Unit rumah yang terbakar tersebut ditaksir sekitar kurang lebih Rp30 juta. (B)

Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini