Sebar Ujaran Kebencian terhadap Polisi, Mahasiswi Ini Minta Maaf

626
Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Polisi, Mahasiswi Ini Minta Maaf
UJARAN KEBENCIAN - Seorang mahasiswi di Kendari bernama Febi Rahmayana harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diduga membuat postingan di story WhatsApp pribadinya yang bernada ujaran kebencian terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang mahasiswi di Kendari bernama Febi Rahmayana harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diduga membuat postingan di story WhatsApp pribadinya yang bernada ujaran kebencian terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Subbid Penmas) Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan mahasiswi tersebut memang menyebarkan ujaran kebencian terhadap polisi melalui status media sosial WhatsApp.

BACA JUGA :  Pelaku Video Mesum di Baubau Terungkap, Polisi Cari Keberadaan Pelaku

“Iya benar, dia hanya diminta klarifikasi dan dia meminta maaf secara terbuka, ini tidak dikasuskan,” ungkap Kompol Agus Mulyadi saat dihubungi, Jumat (15/3/2019).

Permintaan maaf Febi Rahmayana secara terbuka tersebut dibuat dalam bentuk video. Ia mengakui dan meminta maaf kepada sejuruh jajaran institusi Kepolisian RI, Polda Sultra dan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam unggahan di status WhatsApp-nya.

BACA JUGA :  Gina Lolo Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut Jalani Sidang Perdana

Dalam statusnya, Febi mengunggah video kendaraan Polda Sultra yang akan menuju ke Mapolda dengan ditambahkan kata-kata ujaran kebencian terhadap polisi.

“Para anjing-anjing negara sudah mempersiapkan diri untuk melindungi majikannya di dalam Istana,” tulis mahasiswi itu. (b)

Video : Istimewa


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati