Sebelum Dipindahkan ke Lapas, 20 Tahanan Polres Buton Jalani Rapid Test

149
Sebelum Dipindahkan ke Lapas, 20 Tahanan Polres Buton Jalani Rapid Test
RAPID TEST - Sebanyak 20 orang tahanan di Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani rapid test di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Buton, Jumat (14/8/2020). (M7/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Sebanyak 20 orang tahanan di Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani rapid test di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Buton, Jumat (14/8/2020).

Kapolres Buton, AKBP Adi Benny Cahyono melalui Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Iptu La Karim mengatakan, rapid test kepada 20 tahanan Polres Buton ini untuk mengetahui kondisi tahanan bebas dari Covid-19 sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II A Baubau.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini, SPBU Nelayan di Butur Resmi Beroperasi

“Jadi syarat untuk dipindahkan ke lapas itu harus mengikuti rapid test sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.

Lanjut Karim, rapid test ini dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan Buton yang disaksikan pihak Kejari Buton. Hasilnya, 20 tahanan tersebut dinyatakan nonreaktif. Meskipun nonreaktif, pihaknya tetap mengutamakan protokol kesehatan di dalam tahanan.

Dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan 20 tahanan tersebut ke Lapas Kelas IIA Baubau untuk menjalani masa tahanan.

BACA JUGA :  Pangdam XIV Hasanuddin Tinjau Lokasi TMMD di Buton

“Setelah hasilnya nonreaktif, para tahanan ini sudah bisa dipindahkan ke lapas, namun tentu tetap mengutamakam protokol kesehatan,” ucapnya.

Pelaksanaan rapid test terhadap 20 tahanan ini dilakukan secara bergantian dan dengan pengawasan yang super ketat dari personel Polres Buton. (b)

 


Penulis: M7
Editor: Jumriati