Sejak 2016, ANTAM UBPN Sultra Salurkan Rp.25,4 M Dana Program Kemitraan

241
Sejak 2016, ANTAM UBPN Sultra Salurkan Rp.25,4 M Dana Program Kemitraan
ANTAM - VP HC and CSR PT ANTAM Tbk, UBPN Sultra Dito Yulianto didampingi CSR Manager, Mahana dan jajaran tim CSR ANTAM berfoto bersama usai penyerahan secara simbolis kontrak perjanjian kerjasama penyaluran dana Program Kemitraan untuk mitra binaannya. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Fitrah Kompleks ANTAM di kecamatan Pomalaa, Kolaka, Jumat (11/12/2020). (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sejak Tahun 2016 hingga tahun 2020, PT Aneka Tambang (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan dana Program Kemitraan senilai Rp.25,4 Miliar.

CSR Manager ANTAM UBPN Sultra Mahana menjelaskan, Program Kemitraan ANTAM berbentuk dana bergulir, sehingga penerima program ini diwajibkan untuk tetap mengembalikan dana pinjamannya sesuai kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak.

Penyaluran dana Program Kemitraan ANTAM UBPN Sultra sejak lima tahun terakhir adalah, tahun 2016 sebesar Rp. 7.835.000.000 disalurkan kepada 232 Mitra Binaan, kemudian tahun 2017 sebesar Rp. 4.835.000.000 disalurkan kepada 146 Mitra Binaan.

Di tahun 2018 ANTAM kembali menyalurkan dana tersebut senilai Rp. 7.140.000.000 untuk160 Mitra Binaan, tahun 2019 senilai Rp. 4.435.000.000 kepada 107 Mitra Binaan. Serta tahun 2020 sebesar Rp. 1.165.000.000 kepada 25 Mitra Binaan.

Sementara sejak tahun 1998 sampai saat ini, penerima manfaat dana Program Kemitraan ANTAM UBPN Sultra sudah mencapai 3.000 lebih mitra binaan yang tersebar di seluruh daerah di Sultra. Dengan jumlah mitra yang aktif mencapai 1.800 orang.

Sejak 2016, ANTAM UBPN Sultra Salurkan Rp.25,4 M Dana Program KemitraanMahana juga menjelaskan, para mitra binaan tersebut merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang didominasi oleh pelaku usaha di sektor perdagangan dengan persentase 50 persen. Sisanya terbagi oleh pelaku usaha di sektor jasa, perikanan, industri rumahan, peternakan, pertanian dan perkebunan.

Meski skema pinjamannya terkesan mudah serta tidak memberatkan, ternyata persentase pengembalian dana pinjaman oleh mitra binaan tidak maksimal.

“Pengembalian dana program ini hanya mencapai 30 persen saja,” kata Mahana dalam sambutannya di acara serah terima kontrak penyaluran dana Program Kemitraan ANTAM UBPN Sultra dengan mitranya di Wisma Fitrah, Kompleks ANTAM UBPN Sultra, Pomalaa, kabupaten Kolaka, Jumat (11/12/2020).

Untuk memastikannya program ini dapat berjalan sesuai harapan, maka mulai tahun 2020, penyaluran Program dana Kemitraan bekerjasama dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai pihak ketiga yang akan mengevaluasi calon Mitra Binaan.

Hasilnya, di tahun ini telah terevaluasi 30 calon Mitra Binaan. Namun setelah diseleksi lagi, akhirnya ditentukan 25 mitra binaan yang berhak menerima dana Program Kemitraan ANTAM UBPN Sultra tahun ini.

“Lokasi usaha 25 mitra binaan ini semuanya berada di Kabupaten Kolaka, dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19,” terang Mahana.

Sementara itu, Vice President Human Capital and Corporate Social Responsibility (VP HC and CSR) ANTAM UBPN Sultra, Dito Yulianto program kemitraan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial ANTAM terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan Community Social Responsibility (CSR) ANTAM UBPN Sultra sebagaimana diamanahkan kementrian BUMN guna untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil dan menengah agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana BUMN.

Kata Dito, di masa pandemi Covid-19 ini, ANTAM juga memberikan stimulus berupa penundaan pengembalian dana pinjaman oleh mitra binaannya selama satu tahun ke depan.

Dia berharap, dana program ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendorong kegiatan usaha masyarakat, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Diketahui, proses penyerahan kontrak kerjasama dana Program Kemitraan yang dilakukan kali ini dilaksanakan secara sederhana, dengan menerapkan standar protokol penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana semua peserta yang hadir diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lainnya. (*)

 


Penulis: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini