Sejumlah Kepsek di Konawe Mengaku Diperas Oknum Wartawan

Ilustrasi wartawan gadungan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sejumlah kepala sekolah dasar (SD) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku diperas oleh dua orang oknum yang mengatasnamakan wartawan dengan modus investigasi proses renovasi gedung sekolah.

Sesuai buku tamu kedua oknum tersebut bernama Nursalim dan Akbar Said. Keduanya diduga memeras dengan membawa profesi wartawan. Bermodalkan kartu pengenal (Id card) wartawan salah satu media cetak, keduanya kerap mendatangi kepsek yang tengah merenovasi gedung sekolah.

Salah satu korbannya adalah Haslinda, Kepala SDN 1 Trimulya, Kecamatan Meluhu, Konawe. Ia mengaku pada Kamis (29/8/2019) dirinya kedatangan dua orang yang mengaku sebagai wartawan dengan maksud melakukan investigasi proses pengerjaan renovasi gedung di sekolahnya. Keduanya bahkan mendokumentasikan kegiatan renovasi gedung menggunakan ponsel mereka.

Setelah berkeliling melihat proses renovasi, keduanya lalu menghampiri Haslinda dan menjelaskan bangunan tersebut tidak sesuai rancangan anggaran belanja (RAB).

“Pada saat mereka datang, mereka langsung foto-foto. Setelah itu mereka bilang, kalau pekerjaan itu sudah tidak sesuai gambar dan melanggar RAB. Lalu saya ajak mereka ke kantor saya supaya bicaranya enak,” kata Haslinda kepada sejumlah awak media, Jumat (30/8/2019).

Tak ingin berlama-lama, Haslinda kemudian memberikan uang Rp200 ribu agar keduanya segera meninggalkan sekolah karena masih jam belajar. Namun kedua oknum itu malah menyodorkan selembar kuitansi dengan nominal Rp2 juta.

(Baca Juga : Dua Wartawan Buteng Peras Kades, Begini Kronologisnya)

Kata dia, kuitansi tersebut merupakan tagihan iklan media cetak yang harus dibayarnya sesuai nominal yang tertera pada kuitansi. Meski heran karena tidak pernah merasa mengorder iklan dengan nominal sebanyak itu, Haslinda akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp1,1 juta lebih kepada keduanya.

“Saya hanya dapat pinjaman sama teman Rp1.150.000, saya kasi mereka tapi saya bilang kasi kuitansi karena ini bukan uang saya dan jumlahnya juga banyak. Mereka kasi kuitansi ada tertulis sisa Rp850 ribu, katanya mereka mau ke rumah saya saja untuk ambil sisanya,” ungkap Harlinda.

Tak hanya Harlinda, Kepala SD Negeri 1 Larowiu, Kecamatan Meluhu, Bahmid juga mengalami hal serupa. Bedanya, saat disodorkan kuitansi Bahmid sempat menawar karena tidak memiliki cukup uang untuk membayar nominal yang tertera di kuitansi itu.

Kedua oknum tersebut menawarkan memasang iklan, namun anehnya keduanya memaksa agar dirinya mengambil harga Rp2 juta dan bersedia dibayar dua kali.

“Mereka tidak bilang iklan ucapan apa yang saya mau pasang ini, saya tanya mereka hanya bilang tunggu saja terbit. Saya bilang lagi bisa kah yang Rp500 ribu saja, mereka bilang sudah terlanjur dibikin kuitansi,” kata Bahmid.

Merasa diperas, kedua kepala sekolah itu mengadukan persoalan ini ke pihak berwajib. Saat ini kasus dugaan pemerasan ini telah ditangani Polsek Wawotobi.

“Kita masih lakukan penyelidikan, kita juga ingin pastikan apakah keduanya benar wartawan atau bukan,” singkat Kapolsek Wawotobi Iptu Ruslan Dahlan saat dikonfirmasi.

Saat dihubungi personel Polsek Wawotobi, Nursalim mengaku uang tersebut adalah biaya orderan iklan yang akan diterbitkan di media tempat ia bekerja. Menurutnya jumlah Rp2 juta itu merupakan kesepakatan antara ia dan pihak sekolah.

“Itu uang iklan yang akan saya terbitkan di media saya, baru panjar yang mereka kasi,” kata Nursalim.

Ia mengaku akan segera mengklarifikasi hal itu ke Polsek Wawotobi, namun hingga saat ini Nursalim dan Akbar Said tak kunjung datang. Bahkan nomor seluler keduanya sudah tidak aktif lagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada empat kepala SD yang menjadi korban aksi dua oknum yang mengatasnamakan wartawan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan.

Tahun ini sebanyak 179 unit gedung SD dan SMP di Kabupaten Konawe mendapatkan jatah renovasi bangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Ratusan bangunan itu masih dalam tahap pengerjaan. (b)

 


Kontributor: Restu Tebara
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini