ZONASULTRA.COM, RAHA – Pengurus DPD PAN Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kompak menolak keputusan DPP PAN yang mendukung pasangan LM Rajiun Tumada-La Pili (Rapi) di Pemilihan Kepada Daerah Muna pada 9 September 2020 mendatang.
Aksi penolakan ditandatangani oleh 10 pengurus DPD dan tiga PAC PAN Muna karena luka lama yang dibuat oleh oknum kader PAN Mubar saat membakar bendera partai pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2017 lalu.
Keputusan dewan pimpinan pusat partai amanat Nasional nomor:PAN/Kpts/KU-SJ/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Muna itu secara tegas ditolak oleh sejumlah pengurus DPD PAN Muna.
Wakil Ketua DPD PAN Muna, Muhammad Rayu Welendo menegaskan pihaknya menolak dengan tegas keputusan DPP tersebut. Selain itu, pihaknya siap menerima segala konsekuensi partai atas sikap yang telah disepakati bersama. Pihaknya lebih menjunjung tinggi marwah partai.
“Kita tidak mau mendukung seorang penghianat yang telah dengan sadar menginjak-injak dan melecehkan partai PAN,” tegasnya, saat melakukan konferensi pers, Sabtu (5/9/2020).
Bendahara DPD PAN Muna, Nurdin Hengga menuturkan alasan pihaknya menolak keputusan DPP PAN akibat insiden pada Pilgub lalu.
“LM Rajiun Tumada dan pengikutnya secara sadar melakukan pelecehan terhadap PAN. Bendera partai mereka bakar, robek dan injak-injak,” jelasnya.
Selain itu, pasangan Rapi dianggap tidak pernah mengikuti mekanisme dalam partai soal penjaringan Bupati dan wakil Bupati Muna tahun 2020.
Berbeda dengan Ketua DPD PAN Muna, Ichlas Muhammad mengaku taat terhadap putusan DPP PAN. Dirinya menilai pengurus yang membangkang itu keputusan pribadi.
“Aksi mereka bukan atas nama partai, sehingga akan dikenakan sanksi tegas. Saya telah melakukan konsolidasi kepada seluruh PAC PAN untuk memenangkan pasangan Rapi,” tandasnya. (b)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Ilham Surahmin