23.8 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Muna Barat Sekda Minta Seluruh ASN yang Kontak Erat dengan Bupati Mubar untuk Rapid...

Sekda Minta Seluruh ASN yang Kontak Erat dengan Bupati Mubar untuk Rapid Antigen

1303
Sekda Minta Seluruh ASN yang Kontak Erat dengan Bupati Mubar untuk Rapid Antigen
APEL - Sekda Mubar LM Husein Tali saat memimpin apel gabungan lingkup Pemkab Mubar yang dilaksanakan di halaman kantor bupati, Senin (5/7/2021). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM Husein Tali meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan kontak erat dengan Bupati Mubar Achmad Lamani, untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan yakni rapid antigen dan swab PCR.

“Di apel gabungan hari ini, bapak Bupati Mubar Achmad Lamani belum bisa bersama kita hari ini. Beliau masih istirahat di rumahnya di Kendari dan insya allah minggu depan bisa kembali kumpul di sini,” kata Sekda Mubar saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Mubar, Senin (5/7/2021).

BACA JUGA :  Penilaian ORI Sultra Dimulai, Pemkab Mubar Targetkan Rapor Hijau

Ia meminta terutama ASN yang kontak erat dengan bapak Bupati Mubar sebelum berangkat ke Kendari. Dia sendiri mengaku sudah melakukan rapid antigen dan hasilnya non reaktif.

Imbauan ini dilakukan untuk memastikan apakah ASN yang kontak erat dengan Bupati dalam kondisi sehat. Diduga tambahan pasien positif Covid-19 yang melakukan karantina mandiri di rumahnya di Kota Kendari adalah Bupati Mubar Achmad Lamani.

BACA JUGA :  Rajiun Terkejut Dapat Penghargaan Indeks Kelola 2019 Versi KIC

“Kita sekarang harus tetap berhati-hati, karena Covid-19 ini masih ada. Seluruh ASN wajib memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan untuk melindungi orang lain dan diri kita sendiri,” tutupnya.

Untuk diketahui, total pasien positif di Mubar sebanyak lima orang, empat orang dalam perawatan medis dan isolasi mandiri sedangkan satu orang dinyatakan meninggal dunia kemarin, Minggu (4/7/2021). (c)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin