Selama 2019, Dinkes Mubar Temukan 134 Penderita TBC

Sekretaris Dinkes Mubar, Ishar Masiala
Ishar Masiala

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan angka penderita TBC atau tuberkulosis pada tahun 2019 lalu, sebanyak 134 jiwa.

Sekretaris Dinkes Mubar, Ishar Masiala mengatakan angka penderita penyakit TBC di Mubar masih sangat tinggi. Apalagi, secara nasional kasus TBC ini masih banyak di Indonesia.

“Dari 1.208 orang yang kita curigai (suspect) yang periksa di tahun 2019 lalu. Kita menemukan sebanyak 134 orang positif menderita penyakit TBC ini,” kata Ishar Masiala saat ditemui di kantornya, Rabu (12/2/2020).

Kata Ishar, kasus TBC di Mubar butuh penanganan intensif. Untuk itu, pihaknya melakukan antisipasi secara dini dengan menjaga kebersihan lingkungan, tidak meludah disembarang tempat dan lainnya.

(Baca Juga : Dinkes Mubar Temukan Delapan Kasus DBD di Dua Kecamatan)

“Untuk pencegahan kasus TBC ini, kita dari Dinkes Mubar memberikan obat-obat program yang kita salurkan di seluruh Puskesmas. Jadi, jika ada kecurigaan kasus ini, langsung ada pemeriksaan di puskesmas. Dan alhamdulillah di seluruh puskesmas yang ada di Mubar, kita sudah mempunyai tenaga analis kesehatan,” tuturnya.

Ishar menjelaskan penderita TB positif terbesar di Mubar ada di dua wilayah yakni Lawa dan Kusambi. Pihaknya menegaskan kepada penderita TB ini harus mendapatkan pendampingan dan mereka wajib mengambil obat di puskesmas.

“Jadi mengenai obat yang disiapkan di puskesmas itu, semua gratis. Dan kita mewajibkan mereka (penderita) wajib meminum obat secara teratur sampai sembuh,” tegasnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Mubar, jika ada keluarga yang mengalami dahak atau batuk selama satu atau dua minggu disarankan untuk segera membawanya ke puskesmas terdekat. Sementara, untuk menentukan hasil pemeriksaan itu mesti dilakukan di laboratorium, sebab tidak serta merta yang mengalami batuk itu menderita penyakit TB ini. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini