ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan selebaran berisi narasi menyudutkan dua pasangan calon Bupati Konawe Selatan (Konsel) ditemukan tersebar di sejumlah wilayah setempat, Rabu (2/12/2020). Selebaran itu diduga kampanye hitam dan merugikan Calon Bupati Muhammad Endang dan Rusmin Abdul Gani.
Merespon hal itu, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) nomor urut 3 Muhammad Endang dan Wahyu Pratama Imran mengaku hal itu bagian dari fitnah serta pembunuhan karakter terhadap mereka.
Muhammad Endang mengaku dirinya mengetahui penyebaran selebaran itu usai salat subuh. Beberapa orang mengirimkan foto dan informasi tentang hal itu melalui pesan singkat, aplikasi percakapan dan media sosial.
“Hampir di seluruh kecamatan (disebar), di Konda ada ratusan lembar utuh. Ranomeeto sudah dilaporkan di Panwas. Ini kita melihat sebagai black campaign yang dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, pengecut dan pecundang,” kesal Endang saat ditemui di kediamannya.
Menurut dia, cara ini dilakukan oleh orang yang berniat ingin menang di Pilkada. Baginya ini juga jauh dari kepatutan yang bisa merusak persatuan dan integrasi. Pihaknya bakal melaporkan hal itu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Baca Juga :
Baliho Dirusak, Endang Imbau Timnya Tetap Tenang
“Setelah melakukan kajian dalam rapat internal, kami memutuskan bakal melaporkan secara resmi penyebaran selebaran baik ke kepolisian maupun Bawaslu,” ucap Endang.
Ia meminta kepada simpatisan, tim sukses dan para pendukung untuk tetap tenang, tidak terprovokasi. Pihaknya juga meminta mereka agar mempercayakan masalah ini kepada pihak berwajib.
“Saya berharap kepada Bawaslu di semua tingkatan, pegiat Pemilu, rakyat Konsel, bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada yang tidak hanya Luber Jurdil tapi juga bermartabat,” pungkas dia. (b)
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ilham Surahmin
Zona sultra tidak berimbang dalam pemberitaan. Halaman depan hanya berisi “kampanye” salah satu kandidat cakada konsel.