ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Proses verifikasi berkas pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2019 telah tuntas. Hasilnya, dari total 428 pelamar, 399 dinyatakan lulus berkas dan 29 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana, Rusman Idja mengatakan, berkas seluruh pendaftar CPNS telah diperiksa dan menyisakan 399 peserta lulus berkas dan 29 peserta lainnya dinyatakan TMS. Serta ada satu kuota yang diperebutkan 65 orang yakni jurusan Kimia Lingkungan.
“Semua peserta sudah bisa cek sendiri hasil verifikasi berkasnya di situs sscn.bkn.go.id. Semua sudah jelas dan data ini sudah 99,99 persen hasil verifikasi di sistem,” kata Rusman Idja di ruang kerjanya, Senin (16/12/2019).
Rusman melanjutkan, peserta yang dinyatakan TMS masih diberi waktu tenggang untuk masa sanggahan selama tiga hari ke depan. Jika proses sanggahan melewati batas waktu yang diberikan maka konsekuensinya tetap TMS.
(Baca Juga : Teknik Sipil Dominasi Kuota Seleksi CPNS Bombana 2019)
“Silakan masukkan sanggahannya di situs yang disediakan dan akan dikroscek ulang apakah kami dan sistem yang keliru atau memang berkasnya benar-benar TMS. Kalau tidak ada sanggahan maka kami akan buatkan berita acara untuk penetapan hasil seleksi berkas CPNS di daerah ini,” tandasnya.
Tambahnya, 29 pelamar yang dinyatakan TMS didominasi pelamar dari Teknik Informatika yang tidak memenuhi persyaratan untuk jurusan sistem komputer serta jenjangnya.
Ia menyebut dari 22 formasi yang tersedia untuk lima jurusan, kimia lingkungan cukup unik karena hanya ada satu kursi yang nantinya akan diperebutkan 65 orang.
Jurusan auditor D-III Teknilk Sipil juga paling digandrungi pelamar yang mencapai 198 orang untuk memperebutkan delapan kursi.
Artinya, dua jurusan ini memiliki peserta terbanyak dengan jumlah 263 orang.
Sementara 136 orang lainnya bakal merebut dua kursi untuk auditor S-1 Teknik Sipil, lima kursi untuk D-III Akuntansi, dua kursi S-1 Sistem Komputer, dan empat kursi lainnya untuk penyuluh pertanian. (b)