Sempat Mangkir, Mantan Sekda Baubau Akhirnya Diperiksa Jaksa

821
Kajari Baubau, M Rasul Hamid
M Rasul Hamid

ZONASULTRA.COM, BAUBAU– Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Muhammad Djudul akhirnya diperiksa Juga. Meski sempat mangkir dua kali, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pengadaan alat musik tahun 2016 ini akhirnya sambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau tanpa surat panggilan Jaksa.

Kajari Baubau, M Rasul Hamid melalui Kapala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Laode Rubiani membenarkan hal ini. Kata dia, kedatangan Mantan Jendral PNS Baubau itu dimanfaatkan tim kejaksaan untuk langsung memeriksanya.

BACA JUGA :  Tewasnya ABK di Kendari Beach Diduga Akibat Ribut-ribut di THM Barcode

“Jadi Kemarin itu dia datang, kita juga tidak tahu. dia (Djudul, red) datang sekitar pukul 10.00 Wita sementara belum ada surat panggilan ketiga, kita periksa kurang lebih dua jam,” ungkapnya.

Dikatakan, selain untuk diperiksa, Kedatangan Mantan Sekda ini juga bertujuan untuk mengklarifikasi alasan ketidakhadirannya selama dua kali panggilan. Ia mengaku, pihaknya tidak mengetahui adanya surat dari jaksa.

“Katanya surat panggilannya tidak sampai di dia. Memang surat itu dikirimnya di Sekertariat Daerah Kota Baubau, sementara ketika itu dia tengah keluar daerah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polda Sultra Tahan Pemalsu Dokumen dan Empat Sales Dialer

Untuk diketahui, dalam perkara ini Muhammad djudul ikut diperiksa kejari Baubau mengingat kapasitasnya pada tahun 2016 dipercaya sebagai penanggung jawab anggaran proyek pengadaan alat musik pemkot yang diduga bermasalah. Ada indikasi awal tindak pindana korupsi yang merugikan daerah pada proyek tersebut. (cr3/B)

 


Reporter : CR3
Editor : Tahir Ose