ZONASULTRA.COM, KENDARI – Senat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari memutuskan untuk menunda pelaksanaan penyaringan bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025. Tahapan penyaringan ditunda maksimal sampai 19 April 2021, atau mundur selama sepekan dari jadwal yang telah ditentukan.
Keputusan penundaan waktu pelaksanaan tahapan penyaringan ini disepakati melalui rapat senat terbuka yang berlangsung di gedung Sport Center UHO pada Senin (12/4/2021).
Ketua Senat UHO Takdir Saili mengatakan, pengunduran jadwal tahapan penyaringan dilakukan berdasarkan permintaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) lantaran adanya permohonan peninjauan kembali terhadap keputusan panitia seleksi beberapa waktu lalu.
“Ada dua permohonan yang diajukan terkait keputusan panitia sehingga dirjen dikti meminta agar tahapan penyaringan ditunda untuk sementara waktu,” ungkap Takdir saat ditemui di tempat kegiatan.
Kata Takdir, permohonan gugatan disampaikan oleh salah satu kandidat bakal calon yang merasa dirugikan dengan keputusan panitia karena dianggap telah melakukan tindakan plagiat atas karya ilmiah sendiri alias plagiasi diri.
Gugatan lain yang dimohonkan ke dirjen dikti yakni adanya dugaan salah satu bakal calon yang melakukan tindakan plagiat, namun tetap diloloskan oleh panitia seleksi.
“Dua permohonan itu akan diperiksa terlebih dulu untuk memastikan kebenarannya. Hasilnya kemudian disampaikan dan ditindaklanjuti,” ucapnya.
Namun begitu, Takdir tidak menyebutkan siapa nama bakal calon yang menggugat hasil keputusan panitia tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui sama sekali perihal orang yang telah menyampaikan gugatan ke lembaga kementerian terkait.
“Dalam surat yang disampaikan dirjen dikti tidak ada nama orang yang menyampaikan permohonan. Jadi saya tidak tahu siapa orang yang dimaksud,” ujarnya
Dosen Fakultas Peternakan UHO itu menyatakan pihaknya masih akan menunggu hasil keputusan dari dirjen dikti sampai batas waktu yang diberikan berakhir. Namun ia memastikan jika hasil keputusan dirjen dikti nanti tidak mempengaruhi agenda rapat senat seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Agenda rapat tidak berubah yaitu penyampaian visi, misi, dan program kerja, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan oleh anggota senat,” jelasnya. (A)
Penulis: M9
Editor: Jumriati