Seorang Ayah di Baubau Setubuhi Putri Kandungnya Hingga Hamil

441
Seorang Ayah di Baubau Setubuhi Putri Kandungnya Hingga Hamil
Seorang ayah di Kota Baubau tega menyetubuhi anaknya yang masih dibawah umur hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Pelaku pun telah ditangkap polisi atas laporan pencabulan dan perlindungan anak. Pelaku kini terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Seorang anak berinisial AD (17) menjadi korban persetubuhan ayah kandungnya sendiri. Korban disetubuhi hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Pelaku, JB (40) yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Baubau ini telah ditangkap dan ditahan atas laporan kasus pencabulan dan perlindungan anak di bawah umur.

Menurut keterangan tertulis Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, persetubuhan yang dilakukan pelaku terjadi sebanyak dua kali. Pertama, korban disetubuhi di rumahnya di Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau pada Januari 2021.

Kala itu korban hanya berdua dengan pelaku. Korban yang asyik bermain ponsel di ruang tengah diajak pelaku masuk ke dalam kamar.

Awalnya korban menolak, tetapi pelaku memaksanya. Setelah berada dalam kamar, pelaku kembali memaksa korban untuk berhubungan badan. Pelaku pun berhasil menyetubuhi putri kandungnya itu. Sesudahnya, korban diminta untuk menyampaikan kejadian itu kepada siapa saja.

“Sehingga korban merasa takut dan tidak menyampaikan kejadian persetubuhan yang dialami kepada orang-orang,” kata Erwin.

Sementara persetubuhan kedua terjadi pada Februari 2021. Korban yang masih pelajar di salah satu SMA di Kota Baubau itu sedang mengerjakan tugas saat pelaku datang dan memaksanya bersetubuh.

Usai persetubuhan kedua, korban pun hamil. Sayangnya, ibu korban tak menyadari perubahan tubuh anaknya yang tengah mengandung.

Ibu korban baru mengetahui setelah anaknya melahirkan di toilet pada November 2021. Setelah mengetahui kejadian itu, ibu korban langsung menghubungi bidan agar korban mendapat perawatan medis.

Informasi mengenai korban melahirkan tersiar ke masyarakat. Mereka merasa aneh mengingat korban belum menikah, tapi sudah mempunyai anak. Masyarakat pun mengadukan ke pihak kepolisian setempat. Korban lalu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Mulanya korban takut hingga tidak berani mengaku. Setelah beberapa kali diminta untuk bercerita, akhirnya korban mengaku ia disetubuhi ayahnya sendiri. Hal itu dikuatkan dengan hasil tes DNA dari Rumah Sakit Siloam Baubau. (b)

 


Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini