ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara Sultra menemukan uang palsu yang beredar di wilayah itu sebanyak 241 lembar sepanjang tahun 2017, dari Januari hingga Juni.
Kepala Perwakilan BI Sultra Minot Purwahono mengatakan secara keseluruhanan uang yang ditemukan karena tidak diakui keasliannya sebanyak 241 lembar sepanjang 2017. Dengan rincian pecahan Rp 100 ribu sebanyak 207 lembar, pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah 32 lembar. “Dan sebanyak dua lembar pecahan Rp 20 ribu,” ujarnya saat konferensi pers di Bangi Kopi, Rabu (21/6/2017).
Sementar untuk penemuan uang palsu selama bulan puasa relatif sangat sedikit. Kata Minot, di minggu pertama, BI menemukan sebanyak satu lembar pecahan Rp 20 ribu. Sedangkan di minggu ketiga, ditemukan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 75 lembar.
Menurut Minot, penemuan uang palsu ini masih uang edaran 2014. Sampai saat ini, tidak ditemukan uang emisi 2016 yang dipalsukan. Hanya ada beberapa ditemukan uang rupiah yang ditiru dalam bentuk uang mainan.
(Baca Juga : BI Pastikan Tidak Terjadi Kekosongan Uang di ATM Selama Libur Lebaran)
“Uang mainan itu mirip dengan gambar uang asli. Dan uang tiruan itu gak boleh, apalagi diselipkan kedalam uang asli untuk diperdagangkan,” tambahnya.
BI menghimbau untuk tidak meniru uang rupiah yang merupakan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia menuturkan jika ada oknum-oknum yang melakukan pemalsuan uang, maka akan dikenakan sanksi.
Sebagai informasi, Bank Indonesia Perwakilan Sultra juga melakukan pemusnahan uang tidak layak edar. Hingga Juni 2017, BI sudah memusnahkan uang rusak dan lusuh sebanyak Rp 130,58 miliar. (B)
Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati