Serapan Pupuk Urea Bersubsidi di Sultra Capai 98,94 Persen

Manager Pemasaran PT Pupuk Kaltim Cabang Kendari Suyono
Suyono

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menyalurkan sebanyak 23.424 ton pupuk urea subsidi kepada petani di Bumi Anoa itu sepanjang tahun 2018. Jika dipersentase, serapan pupuk urea bersubsidi di Sultra sebesar 98,94 persen.

Manager Pemasaran PT Pupuk Kaltim Cabang Kendari Suyono mengatakan, kuota pupuk urea yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tahun 2018 sebanyak 23.674 ton. Namun, yang diserap petani hanya 23.424 ton, dan masih tersisa 250 ton.

Realisasi penjualan pupuk tersebut didistribusikan dari kios ke petani atau kelompok tani dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Distribusi Pupuk Kaltim di tahun 2018 itu sangat lancar dan tidak ada kendala, hampir sama dengan tahun sebelumnya,” ungkap Suyono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/2/2019).

Berdasarkan program pemerintah menjaga ketahanan pangan, Pupuk Kaltim yang berada di bawah pupuk Indonesia terus berupaya mendistribusikan pupuk urea subsidi agar tepat sasaran.

Ada lima kabupaten dan kota di Sultra yang menyerap pupuk subsidi terbanyak yaitu Kabupaten Konawe, Bombana, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Timur (Koltim), dan Kolaka.

Untuk serapan pupuk urea petani Konawe sebanyak 6.952 ton, Bombana 3.822 ton, Konsel 2.965 ton, Koltim 2.843 ton, dan Kolaka 2.813 ton.

Sementara itu, ada tiga daerah yang penyerapan pupuk urea subsidinya terendah yakni Buton Tengah (Buteng) 10 ton, Wakatobi sebanyak 10 ton dan Konawe Utara (Konut) sebanyak 50 ton.

Meski begitu, penyerapan pupuk urea subsidi tahun 2018 dinilai meningkat jika dibandingkan tahun 2017. Di mana pada 2017 pihaknya hanya bisa menyalurkan 21.957 ton. Hal ini karena geliat pertumbuhan dan perkembangan petani di Sultra sudah menunjukan trend positif.

“Di mana hasil dari pupuk urea juga sangat berdampak dengan kualitas dan kuantitas hasil pertanian para petani, khususnya petani padi, kedelai dan lainnya,” pungkasnya. (a)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini