ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bakal calon rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari periode 2021-2025 mulai bersuara perihal terbitnya surat rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang disampaikan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (dirjen dikti) beberapa waktu lalu. Adanya surat itu membuat tahap penyaringan harus ditunda sampai Senat UHO selesai mendalami isi rekomendasi tersebut.
Kandidat bakal calon Rektor UHO Mohammad Salam mengatakan dirjen dikti merupakan lembaga setingkat di atas senat sehingga setiap keputusan yang dikeluarkan harus menjadi rujukan bagi senat dalam mengambil keputusan. Ia pun mendukung sepenuhnya seluruh keputusan dirjen dikti melalui surat rekomendasi yang ditujukan kepada Senat UHO tersebut.
“Proses pelaksanaan pemilihan rektor harus tetap berjalan sesuai dengan pedoman peraturan yang berlaku,” kata Salam saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (22/4/2021).
Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO ini pun mengajak seluruh pihak terkait untuk menjaga situasi kampus agar tetap kondusif sehingga penyelenggaraan kegiatan perguruan tinggi bisa tetap berjalan dengan baik.
“Dengan begitu, marwah kampus UHO sebagai lembaga ilmiah dapat selalu terjaga,” ungkapnya.
Kandidat bakal calon lain, Bahtiar juga menyikapi polemik pelaksanaan tahapan pemilihan rektor yang saat ini tengah berlangsung. Menurutnya, surat berisi tentang rekomendasi diturunkan dirjen dikti setelah melalui proses pengkajian secara mendalam. Sehingga tingkat akurasi kebenaran dari putusan itupun dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentu dirjen dikti dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan mekanisme dan perhitungan yang matang,” ujar Bahtiar
Eks Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UHO itu menilai adanya surat rekomendasi dari dirjen dikti sebagai atasan senat turut menggambarkan
ketidakcermatan panitia dalam menafsirkan peraturan yang menjadi pedoman pelaksanaan tahapan pemilihan rektor.
“Jika ada keputusan di atas senat dalam hal ini dirjen dikti maka itu harus dijadikan petunjuk,” ucapnya
Bahtiar pun mengaku akan tunduk dan patuh seluruh tahapan pemilihan rektor sesuai hasil keputusan senat. Ia juga berharap agar keputusan yang diambil oleh senat nantinya harus berpedoman pada prosedur yang ada, sehingga dapat mengurangi tingkat risiko kesalahan saat memutus persoalan.
“Sebab keputusan yang salah akan melahirkan pemimpin yang salah,” tegasnya.
Ketua Senat UHO Takdir Saili dihubungi belum lama ini mengatakan pihaknya terlebih dulu akan mendalami dengan menyelidiki seluruh isi rekomendasi yang disampaikan oleh dirjen dikti.
“Kami tidak serta-merta menerima begitu saja permintaan dari dirjen dikti. Tentu kami harus melakukan pemeriksaan dulu guna memastikan kebenarannya,” terang Takdir.
Seperti diketahui, dirjen dikti dalam isi suratnya meminta agar Senat UHO menggugurkan kandidat bakal calon Muhammad Zamrun Firihu lantaran dinilai telah melakukan tindakan plagiat sesuai hasil temuan tim pencari fakta yang dibentuk lembaga kementerian terkait. Dirjen dikti juga meminta Senat UHO untuk menganulir keputusan panitia yang tidak meloloskan Jamhir Safani karena dianggap melakukan self plagiasi atau plagiasi diri.
Keputusan panitia yang diketuai Weka Widayati itu dianggap keliru. Sebab masalah plagiasi diri yang dituduhkan kepada Jamhir Safani tidak diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Plagiat di Perguruan Tinggi, sehingga Jamhir Safani dinilai memenuhi syarat pencalonan. (A)
Penulis: M9
Editor: Jumriati