30.4 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Nasional Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Satu Paslon, Sekarang Lawan Kolom Kosong

Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Satu Paslon, Sekarang Lawan Kolom Kosong

132
Komisioner KPU RI Ilham Saputra
Ilham Saputra

ZONASULTRA.COM, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada serentak 2018. Simulasi ini dilakukan di Lapangan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, Banten yang merupakan salah satu daerah yang mempunyai satu paslon.

Jika pada Pilkada 2015 dalam satu paslon untuk menentukan pilihan dapat memilih antara setuju dan tidak setuju dengan satu paslon tersebut.

“Sekarang menurut UU 10 tahun 2018, dalam surat suara itu hanya ada 1 paslon dan 1 kolom kosong,” ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra dalam acara tersebut di Tangerang, Sabtu (12/5/2018).

BACA JUGA :  Laksanakan Coklit, Empat Komisioner KPUD Konawe Bagi Tugas

Masyarakat diberikan pilihan antara paslon dan kolom kosong. Meskipun hanya ada satu paslon, KPU RI berharap para penyelenggara tetap menjaga netralitas.

Simulasi ini dilakukan agar masyarakat mengerti dan memahami tata cara pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pilkada satu paslon. Pihaknya juga mengundang dari KPUD kabupaten/kota yang mempunyai satu paslon.

“Sementara ini masih 14 daerah, kita masih menunggu daerah lain terkait dengan putusan pengadilan, karena ada yang menggugat sampai dengan Mahkamah Agung (MA) dan kita masih menunggu,” kata dia.

BACA JUGA :  PAN Konawe Bulat Dukung Mulfachri di Kongres V

Untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri dalam Pilkada kali ini tidak mempunyai satu paslon. Sebelumnya Sultra pernah mengalami satu paslon yakni pada Pilkada Kabupaten Buton tahun 2017 yang dimenangkan oleh paslon Umar Samiun dan La Bakry. (A)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati