SK 136 CPNS Kolut Ternyata Sudah Berlaku Sejak Bulan April

118
Ini Poin Keputusan Terkait Nasib CPNS K2 Konut
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Surat Keputusan (SK) pengankatan 136 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) ternyata sudah berlaku sejak bulan April lalu.

Ini Poin Keputusan Terkait Nasib CPNS K2 Konut
Ilustrasi

Padahal, SK itu baru diserahkan oleh Bupati Kolut Nur Rahman pada hari Sabtu (30/9/2017) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kolut Mardan mengatakan, keterlambatan pemberian dan pendatangan SK itu disebabkan adanya masa transisi kepempinan Bupati setempat, pasca selesainya masa bakti Rusda Mahmud. Apalagi, SK tidak bisa di tandatangani oleh pejabat atau pelaksana bupati.

“Yang lulus CPNS merupakan hasil seleksi nasional. Keterlambatan penyerahan SK itu karena ada proses pemberkasan dan transisi kepemimpinan,” kata Mardan, Selasa (3/10/2017).

Meski penyerahannya terlembat, Mardan memastikan, para CPNS yang diangkat saat itu sudah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) masing-masing. Hanya gaji mereka saja yang baru akan diterima pada bulan Oktober ini.

Sementara masa pra-jabatan mereka nanti, pihak BKPP Kolut masih menunggu informasi jadwal dari BKPP Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Dia juga berpesan, para CPNS yang telah lulus itu harus bekerja dengan sunguh-sungguh. Karena undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini sangat mengatur kedisiplinan PNS.

“Jangan lagi kalau susah SK 100 persen dan menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN), malas berkantor. Kalau dulu bisa hanya dibina, namun saat ini lebih tegas dan terbuka. Jangankan pelanggaran berat, kehadiran yang diakumulasi alpa kerja selama 24 hari kerja bisa dipertimbangankan untuk dipecat langsung,” tukasnya. (C)

 

Reporter: Rusman
Editor: Abdul Saban