SMKN 1 Kendari Tak Berlakukan Sistem Zonasi di PPDB 2019

965
SMKN 1 Kendari Tak Berlakukan Sistem Zonasi di PPDB 2019
SMKN 1 KENDARI - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kendari tidak akan memberlakukan sistem zonasi. Pada PPDB 2019, penentuan kelulusan siswa ditentukan oleh nilai ujian sekolah. (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kendari tidak akan memberlakukan sistem zonasi. Pada PPDB 2019, penentuan kelulusan siswa ditentukan oleh nilai ujian sekolah.

Kepala SMKN 1 Kendari, Ali Koua menyebutkan beberapa alasan yang menyebabkan pihaknya tidak menyelanggarakan PPDB, salah satunya karena sekolah kejuruan kelompok manajemen bisnis hanya satu di Kota Kendari, yakni SMKN 1 Kendari. Sehingga, jika diberlakukan sistem zonasi maka akan banyak yang tidak kebagian.

BACA JUGA :  Guru SMPN 5 Kendari Manfaatkan Zoho Forms dan Google Forms untuk Belajar Daring

“Kita mengacu dari juknis Dikbud Provinsi, bahwa SMK tidak pakai sistem zonasi. Sistem PPDB kita juga berlangsung offline,” kata Ali, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/7/2019).

Pada PPDB kali ini, kuota yang disediakan SMKN 1 Kendari tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yakni disediakan 5 kelas untuk jurusan akuntansi, 4 kelas untuk jurusan pemasaran online, 4 kelas untuk perkantoran, serta 1 kelas untuk jurusan teknik komputer dan jaringan.

BACA JUGA :  Kepala SMPN 1 Kendari Nilai Simulasi UNBK Penting untuk Kesiapan Mental Siswa

“Untuk satu kelas itu kita siapkan sekitar 36 orang. tapi di kelas itu kami juga harus siapkan kuota untuk yang tidak naik kelas,” kata Ali.

Untuk diketahui, jadwal PPDB di SMKN 1 Kendari sama dengan sekolah-sekolah negeri lainnya yang ada di Sulawesi Tenggara, yakni berlangsung mulai 1 hingga 5 Juli 2019. (B)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Muhamad Taslim Dalma