ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dualisme kepengurusan di tubuh Gerindra Kendari antara Iqbal Bafadal dan Maidin Abdul Syaid sepertinya masih panjang. Kedua pihak sama-sama berkeras memiliki SK kepengurusan yang sah.
Ketua Gerindra Kecamatan Kambu, Niklani mengatakan Maidin secara langsung sudah melakukan konfirmasi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. Hasilnya, Maidin masih sah sebagai Ketua Gerindra dan berhak membuka penjaringan bakal calon (Balon) walikota Kendari.

“Melalui kepala sekretariat DPP Gerindra Anwar Ended maupun anggota Badan Seleksi Organisasi DPP A.S Kobalen, bahwa SK Ikbal itu sampai saat ini tidak ada di DPP, tidak ada di sekretariat DPP. Jadi kami menganggap dia masih sah sebagai Ketua Gerindra Kendari,” kata Niklani di Kendari, Kamis (31/3/2016).
Menurut Niklani, SK Ikbal yang ada pada Ikbal saat ini belum dapat dibuktian keasliannya karena dari halaman 1 sampai halaman 5, tanda tangan Ketua umum Prabowo merupakan hasil scan. Oleh, pihaknya menyimpulkan bahwa SK Ikbal sebagai Ketua Gerindra Kendari adalah palsu.
Terkait tudingan tersebut, sebelumnya Ikbal sempat mengatakan SKnya sebagai Ketua Gerindra Kota Kendari tidak mungkin palsu, karena harga dirinya sebagai legislator Gerindra di DPRD Sultra turut dipertaruhkan. Selain itu, penjaringan balon walikota juga sudah dilakukan sesuai arahan DPP.
“Mana mungkin (Palsu), ini kepengurusan sudah lama ada dan secretariat kami juga sudah ada,” ujar Ikbal sembari berlalu di Gedung Komisi DPRD Sultra, Senin (28/3/2016).
Penulis : Muhammad Taslim
Editor : Kiki










