ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari La Ode Azhar mengatakan, idealnya pemerintah harus tegas dengan kehadiran pasar siluman di eks pasar panjang. Sebab, lokasi tersebut bukan ditujukan untuk pasar, maka harus ditertibkan.
Dia menyebutkan bahwa penghuni pasar panjang merupakan pedagang pasar baru, dan sudah dipindahkan semua. Namun, saat ini lokasi tersebut masih dijadikan lokasi jual beli oleh beberapa pedagang.
“Yang jadi dilema itu kan mereka punya lahan di situ kan. Sebenarnya tinggal ketegasan dari pemerintah,” sebut Azhar saat ditemui di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (26/3/2018).
Menurutnya, sejak dulu hal ini menjadi dosa pemerintah karena ada oknum ketika itu yang dekat dengan pengusaha, sehingga pemerintah tidak bisa melakukan aksi penertiban.
(Baca Juga : Pemkot Diminta Tegas Terhadap Pasar Siluman di Bonggoeya)
Nah, hal itu terbawa hingga sekarang. Padahal, ia berpandangan sebenarnya oknum itu sudah tidak menjabat lagi.
Olehnya itu, pemerintah saat ini sudah bisa melakukan langkah-langkah strategis. Demi menghilangkan pasar-pasar siluman yang memang lokasinya bukan ditujukan untuk kawasan pasar.
“Kalau pemerintah mau tegas permasalahan ini terselesaikan. Tidak perlu repot,” tukasnya. (B)