Soal Pemblokiran Jalan di Morosi, Ini Penjelasan PT VDNI

Diduga Ada Provokator, Blokir Jalan PT. VDNI Morosi Belum Dibuka
BLOKIR JALAN - Salah satu ruas jalan dari PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) menuju Jeti (pelabuhan) di Morosi, Kabupaten Konawe yang dimulai pekan lalu. (Istimewa).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – General Manager (GM) PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Rudi Rusmandi menjelaskan upaya pemblokiran jalan di Morosi, Konawe tak hanya mengganggu aktivitas perusahaan namun juga menyangkut hajat hidup 3.620 karyawan PT VDNI.

Karyawan akan sangat terganggu dari sisi pendapatan hariannya sehingga akan mengurangi pendapatan per bulan. Demikian pula dengan kontraktor yang dalam satu hari semestinya bisa mengangkut sekian ton pun terhenti.

“Ini ada aktor-aktor intelektualnya. Semestinya apabila itu dalam konteks perusahaan silahkan bicara company to company (antar perusahaan induk), jangan mengganggu orang banyak. Segala sesuatunya bisa diselesaikan dengan baik-baik,” ujar Rudi di Kendari, Selasa (15/5/2018) malam.

Jalan di lahan seluas 1,3 hektar itu diklaim milik Alimuddin, sehingga melakukan aksi pemblokiran jalan. Sepengetahun PT VDNI lahan tersebut merupakan milik Ilyas yang selama ini (3 tahun) tidak ada masalah digunakan PT VDNI.

(Berita Terkait : Ralat Soal Pemblokiran Jalan, Buruh PT VDNI Sebut Dalang Provokasi)

Kalaupun ada kesepakatan-kesepakatan tertentu, misalnya jual beli atau tukar lahan antara Ilyas dan Alimuddin diharapkan tetap ada komunikasi yang baik dan tidak merugikan orang lain. Rudi mengakui bahwa memang lahan itu belum dibebaskan oleh pengelola kawasan industri yang lama PT Konawe Putra Propertindo (kini pengelola kawasan beralih ke PT Virtue Dragon Nickel Industrial Park).

“Inilah yang dari kemarin saya bicarakan dengan mereka untuk berbicara secara gentle apa yang mereka inginkan, tapi mereka sepertinya bukan mencari penyelesaian tapi mencari permasalahan. Dan kenapa misalnya karyawan marah karena memang aktornya jelas, dalam demo terlihat mereka menolak kehadiran Leo (Leo Chandra Edwar) karena Leo lah yang menjadi aktornya,” ujar Rudi

Atas tindakan Leo yang diduga melakukan provokasi, maka PT VDNI akan berupaya untuk melakukan proses hukum berupa tindakan perdata atau pidana. Namun demikian PT VDNI masih mencari bentuk yang tepat untuk dilakukan proses hukum.

Sebagai salah satu solusinya saat ini PT VDNI telah membuat jalan baru yang memutari lahan tersebut. Jalan baru itu dibuat di atas lahan PT VDNI sehingga nanti begitu selesai tidak akan ada lagi pemblokiran.

Sebelumnya ada pemblokiran di ruas jalan dari PT VDNI menuju pelabuhan/jeti pada 10-12 Mei 2018 hingga melumpuhkan aktivitas perusahaan mega industri itu. Meskipun blokirnya sudah dibuka pada 13 Mei 2018, masalah itu belum selesai dan diperkirakan akan masih akan dilakukan pemblokiran.

Soal tudingan provokasi, Hingga Rabu (16/5/2018) zonasultra masih berupaya mengkonfirmasi Leo Chandra Edwar. Selain itu, belum ada kontak yang bisa dihubungi. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini