NARKOBA -Korban penyalahgunaan obat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bertambah. Data terakhir yang dihimpun Zonasultra.com, sudah ada 57 korban yang didominasi pelajar, dua diantaranya meninggal dunia. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Satria Adhi Permana menyebut Tramadol dan Somadril yang mengakibatkan puluhan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk rumah sakit secara bersamaan.
Hal itu diungkapkan Adhi saat menggelar konferensi pers di ruang Media Centre Humas Polda Sultra, Kamis (14/9/2017) pagi tadi. “Somadril dan Tramadol adalah penyebab hilangnya kesadaran warga Kota Kendari,” kata Adhi.
Polisi yang belum genap sebulan menjabat sebagai Dir Narkoba Polda Sultra ini menjelaskan, puluhan warga Kendari mengonsumsi obat tersebut tanpa menggunakan dosis dokter. Selain itu, penggunaannya juga dicampur dengan minuman keras.
“Obat ini sebenarnya digunakan sebagai penghilang nyeri pasca operasi,” kata Adhi.
(Berita Terkait : Polda Sultra Sita Ribuan Somadril dan Tramadol)
Saat ini pihak Polda Sultra telah mengamankan lima orang yang diduga telah memperjualbelikan obat yang masuk daftar G ini ke masyarakat umum tanpa resep dokter. Namun pihak kepolisian masih enggan menyebut secara rinci identitasnya dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
Kelima orang tersebut saat ini telah diamankan di Polda Sultra. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sebanyak 4.100 butir Somadril dan 1.112 butir Tramadol.
Untuk diketahui, warga Kota Kendari yang menjadi korban penyalahgunaan obat jenis G ini berjumlah 57 orang. Dua orang diantaranya meninggal dunia. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati