ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Sultra, Hugua, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) kepada masyarakat Kecamatan Sampara, Konawe yang bertempat di balai Desa Totombe Jaya, Minggu (6/9/2021).
Diskusi interaktif dalam suasana canda tersebut dihadiri oleh masyarakat yang berasal dari tujuh desa yang berada di Kecamatan Sampara.
Hugua mengungkapkan bahwa sosialisasi empat pilar merupakan tugas anggota DPR/ MPR agar masyarakat Indonesia memahami bahwa bangsa ini harus menjadi negara kesatuan Republik Indonesia yang kuat.
Katanya, dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika maka seluruh upaya-upaya memecah belah bangsa ini bisa dipersatukan kembali.
“Kita harus bersatu kembali sebagai bangsa Indonesia yang sangat kuat. Ketika rakyat tidak memahami latar belakang sejarah maka mereka gampang sekali diprovokasi oleh politik. Baik itu politik identitas, politik yang arahnya terjadi perseteruan terkadang antara warga negara, bangsa dan juga terjadi kesalahpahaman antarsuku maupun agama,” ungkapnya
Hal itu, kata Hugua, akibat lemahnya pemahaman tentang empat pilar negara.
Untuk mengurangi gesekan tersebut maka sosialisasi empat pilar negara menjadi penting untuk menghilangkan perpecahan dan memperkuat kembali kebangsaan.
“Walaupun terjadi hal-hal yang memang kesannya menyeramkan, tapi saya tidak percaya itu bisa menimbulkan masalah yang besar karena saya percaya masing-masing suku mempunyai budaya yang dijunjung tinggi,” ucapnya.
Sementara Camat Sampara Armin Madjid mengaku senang dengan hadirnya anggota DPR RI di kampung halaman mereka.
“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih atas kehadiran anggota DPR RI di kampung kami, yang biasanya hanya kami lihat di televisi, kini berada di depan masyarakat Sampara,” ucapnya saat menyampaikan sambutannya. (c)
Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati