Struk Belanja Anoa Mart Kendari Tertera Layanan Call Center Sahabat Alfamart 1500959

Anoa Mart
Anoa Mart

ZONASULTRA.ID,KENDARI– Struk belanja gerai Anoa Mart Kendari tertera nomor layanan call center Alfacare atau sahabat Alfamart 1500959. Tulisan ini berada paling atas pada kertas struk tersebut.

Struk belanja sendiri merupakan bukti pembelian barang seorang pelanggan pada sebuah toko atau swalayan yang mencantumkan daftar belanjaan, harga unit barang serta total harga belanjaan serta informasi mengenai gerai atau toko tempat belanja.

Pada struk belanja yang didapatkan tim zonasultra, Kamis (13/4/2023) malam tertulis “Jalan Saranani, Kritik & Saran:1500959, Alfacare@mu. Kendari”.

Atas hasil penelurusan, nomor yang tertera itu adalah layanan sahabat alfamart untuk layanan customer service yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan segala pertanyaan, saran, atau keluhan yang berkaitan dengan Alfamart.

Diketahui Alfamart sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Midi Utama Indonesia.
Dilansir pada situs remsi Alfamart co.id, tahun 2021 terjadi peningkatan setoran modal PT Midi Utama Indonesia sehingga presentase kepemilikan atas alfamart menjadi 89,43 persen.

Kemudian pada situs Tempo.co, Alfamart dan Alfamidi merupakan dua waralaba yang berada di bawah manajemen yang sama, yaitu PT Sumber Alfaria Trijaya sebagai pemegang sahamnya.

Dengan kata lain, Alfamart dan Alfamidi berada dalam satu bendera yang sama mengusung brand Alfa. Maka tidak heran jika kedua logo mirip, juga warna dominasi merah.

Sementara itu, PT Midi Utama Indonesia (MUI) sebagai perusahaan pemegang lisensi gerai Alfamidi merupakan anak usaha Alfamart yang bergerak di bidang midimarket.

Hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini mengoperasikan 1.992 gerai Alfamidi, 32 gerai Alfamidi Super, dan 6 gerai Midi Fresh dengan didukung oleh 11 pusat distribusi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus suap perusahaan Alfamidi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melibatkan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari, Ridwansyah Taridala serta Syarif Maulana sebagai tersangka masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Tim penyidik Kejati Sultra menemukan adanya dugaan tindakan melakukan pemerasan dalam upaya pemberian izin PT Midi Utama Indonesia (MUI) sebagai perusahaan pemegang lisensi gerai Alfamidi untuk beroperasi di Kota Kendari.

Pihak yang bersangkutan juga meminta pada PT untuk menyiapkan 6 lokasi gerai supermarket dengan nama lokal yang di dalamnya para pihak mendapat gratifikasi berupa sharing profit.

Anoa Mart kemudian dicurigai sebagai gerai supermarket dengan nama lokal yang dimaksud atau anak perusahaan dari Alfamidi oleh Komisi II DPRD Kendari berdasarkan temuan sejumlah fakta pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar 7 Februari 2023.

Kecurigaan tersebut kemudian terjawab pada sidak Komisi II DPRD Kendari di Anoa Mart Tipulu pada Selasa (21/3/2023). Rizki Brilian Pagala selaku Ketua Komisi II DPRD Kendari mengumumkan hasil sidak tersebut bahwa Anoa Mart telah menunjukkan bukti bahwa mereka adalah perusahaan yang berdiri sendiri dan merupakan perusahaan lokal.

Ia mengaku bahwa pihak DPRD telah mengecek pembayaran pajaknya dan tidak menemukan adanya implikasi. Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Manager Keuangan CV Garuda Cipta Perkasa, Muhammad Samfil yang mengatakan bahwa CV Garuda Cipta Perkasa merupakan induk dari Anoa Mart yang berdiri tahun 2021.

Kata Samfil, saat ini Anoa Mart sudah memiliki 6 gerai yang terletak di Tipulu, Mataiwoi, UHO, Bunga Kamboja, Saranani dan Batu Gong. Pernyataan-pernyataan tersebut yang didasarkan dokumen pendirian perusahaan, dokumen perizinan, dan pembayaran pajak telah menepis isu bahwa Anoa Mart adalah anak dari perusahaan Alfamidi. (A)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini