Stunting di Mubar Capai 364 Kasus, Para Kepala Desa Diminta Berperan Maksimal

208
Stunting di Mubar Capai 364 Kasus, Para Kepala Desa Diminta Berperan Maksimal
Abdul Nasir Kola

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) meminta kepada seluruh kepala desa untuk serius menangani stunting. Pasalnya angka stunting di Mubar sangat tinggi yakni 364 kasus.

Kepala Dinas PMD Mubar, Abdul Nasir Kola mengungkapkan penyumbang angka stunting ini terdapat di beberapa desa bagian pesisir seperti Desa Kangkonawe, Pasipadanga, Maginti dan Desa Gala.

“Ada empat desa penyumbang angka stunting yang sangat tinggi di Mubar. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh kepala desa dan semua elemen untuk bekerja secara maksimal menangani kasus stunting ini,” kata Abdul Nasir Kola, Minggu (2/10/2022).

Kata dia, Pemerintah Desa (Pemdes) harus memiliki desain kerja percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting. Sebab, berdasarkan regulasi anggaran stunting ini telah dianggarkan pada dana desa yakni 8,5 persen.

“Jadi, saya mengimbau kepada kepala desa agar tidak hanya melepas begitu saja dana stunting itu. Tetapi, kepala desa wajib monitor atau mengontrol langsung sejauh mana dana tersebut dimanfaatkan agar betul-betul efektif,” ungkapnya.

Selain mengimbau kepada kepala desa dan perangkatnya, dia juga mengimbau kepada seluruh petugas kesehatan di Mubar untuk mengontrol ibu hamil mulai dari masa awal kehamilan sampai dengan 1.000 hari kemudian. Hal ini agar ibu hamil dan anaknya mendapatkan asupan gizi yang cukup.

“Penanganan stunting tidak cukup hanya kita lakukan rembuk saja. Kita langsung bertindak di lapangan ke desa yang tinggi angka stuntingnya. Kita hadirkan masyarakat yang mengalami stunting dan membedah apa saja persoalan yang dialaminya, apakah betul karena persolan kurangnya gizi atau ada penyakit bawaannya,” tuturnya.

Dia menambahkan, jika ditemukan penyebab stunting karena ada penyakit bawaannya maka pemerintah bisa melakukan penanganan penyakit tersebut. Agar nantinya, pada saat lahir tidak berdampak pada bayi yang dilahirkan. (B)


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini