Suasana Haru Warnai Proses Pernikahan Tahanan Polres Kendari

393
Suasana Haru Warnai Proses Pernikahan Tahanan Polres Kendari
TAHANAN MENIKAH - Tersangka kasus narkotika inisial FM (25) menikahi MW di Masjid Kepolisian Resor (Polre) Kendari, Selasa (3/4/2018). (Foto: istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Cinta sejati tidak pernah memandang status pasanganya. Inilah yang terjadi kepada MW (19) yang rela menikahi kekasihnya FM (25) meski saat ini sedang mendekam di sel tahanan Polres Kendari.

Prosesi berlangsung dengan suasana penuh keharuan di Masjid Polres Kendari Selasa pagi tadi. Ijab kabul tersebut pun hanya disaksikan oleh beberapa anggota keluarga dari pihak mempelai pria dan wanita dan beberapa anggota kepolisian Polres Kendari.

FM sendiri sudah 32 hari mendekam di sel tahanan Polres Kendari karena terlibat dalam kasus narkoba. Tepatnya pada 2 Maret 2018 lalu polisi membekuk FM bersama sejumlah kawanya usai melakukan pesta narkoba di seputaran Kemaraya Kota Kendari.

FM mengaku menyesal sebagai pengantin baru seharusnya berbahagia usai melangsungkan pernikahan dan tentu berbulan madu bersama sang isteri. Namun karena kasus yang menjeratnya dia harus menjalani masa hukuman terlebih dulu.

BACA JUGA :  Polda Sultra Amankan 1.274 Kemas Oli Palsu

“Sudah satu tahun pacaran,” ujar FM singkat, usai menjalani proses pernikahan.

Usai proses pernikahan dilaksanakan, FM mencium kening perempuan yang sudah sah menjadi isterinya. Dia kemudian bergegas berdiri dan langsung menuju tahanan Polres Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tangisan MW beserta keluarga pun pecah saat FM berjalan menuju sel tahanan. Dala suasana haru MW yang merupakan warga Tobimeita Kecamatan Wonggeduku Barat Kabupaten Konawe pun langsung kembali ke kampungnya bersama keluarga yang mengantarnya.

Kepala Desa Tobemeita Jusram mengatakan dirinya datang sebagai perwakilan pemerintah di tempat tinggal MW. Pernikahan keduanya sudah direncanakan jauh hari sebelumnya, hanya saja terkendala kasus yang dialami FM.

“Kalau proses adat sudah agak lama, hanya laki-lakinya ini tertangkap, sementara ini harus cepat karena sudah berisi (hamil). Kita berterima kasih sama Polres Kendari karena memberi kebijakan untuk proses ini,” ujar Jusram yang menemani keluarga MW.

BACA JUGA :  Berikut Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Depan Kampus UHO

Kasatnarkoba Polres Kendari Iptu Rudika mengatakan pernikahan itu karena sudah sama-sama mau dan tidak dipaksakan. Keluarga para pihak sebelumnya telah memasukan permohonan agar keduanya segera dinikahkan meskipun hanya berlangsung di Polres Kendari.

(Baca Juga : Tersandung Kasus Narkoba, Pria Ini Dinikahkan di Masjid Polda Sultra)

FM terjerat kasus narkotika bersama beberapa orang teman-temannya, ditangkap pada 2 Maret 2018 lalu di Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari. FM diringkus usai melakukan pesta narkotika jenis shabu. Barang buktinya adalah sisa pakai shabu dan ketika tes urin, FM positif narkoba.

“Tersangka merupakan karyawan salah satu rumah makan di Kendari, kasusnya masih tahap sidik semua bersama teman-temannya. Dia dijerat dengan undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun ke atas,” ujar Rudika di ruang kerjanya. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose