Sulkarnain Kadir Irit Bicara Usai Diperiksa Kejati Sultra Selama 8 Jam

170
Sulkarnain Kadir
Sulkarnain Kadir

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sulkarnain Kadir irit bicara usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) selama kurang lebih delapan jam.

Mantan Wali Kota Kendari itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 hingga pukul 18.37 WITA, yang diselingi waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga 13.40 WITA. Namun, usai pemeriksaan Sulkarnain Kadir tidak langsung meninggalkan kantor Kejati Sultra.

Sulkarnain keluar dari pintu kantor Kejati Sultra pada pukul 19.45 Wita dengan raut wajah yang tampak letih. Sulkarnain Kadir pun enggan memberikan tanggapan terkait pemeriksaannya.

“Sudah lobet (lelah), ya,” kata Sulkarnain singkat.

Suami dari Sri Lestari tersebut menjalani pemeriksaan dengan 35 pertanyaan dari tim penyidik Kejati Sultra. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Selanjutnya, Sulkarnain Kadir akan kembali menjalani pemeriksaan keduanya pada Senin, 27 Maret 2023. Sementara tim penyidik Kejati Sultra akan memeriksa pihak PT Midi Utama Indonesia pada Jumat (16/3/2023).

Untuk diketahui, hadirnya Sulkarnain Kadir dalam pemeriksaan tersebut merupakan panggilan kedua dari Kejati Sultra usai mangkir di panggilan pertama pada Senin (13/3/2023).

Pengacara Sulkarnain, Ridwan Sainal mengatakan kliennya mangkir karena masih menyelesaikan S3-nya di Bandung dan baru tiba di Kendari pada Rabu (15/3/2023). (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini